Peristiwa

Marwah Pers Dipertaruhkan, PWI Kota Sukabumi Tolak Keras Penyalahgunaan Profesi Wartawan

adminsigiku.com
×

Marwah Pers Dipertaruhkan, PWI Kota Sukabumi Tolak Keras Penyalahgunaan Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Menyusul insiden di SDN 2 Sukaraja, yang melibatkan oknum mengaku wartawan, diduga dalam kondisi mabuk, mengamuk, memaksa pihak sekolah, membayar uang langganan koran hingga melakukan pengancaman terhadap pihak sekolah.

Terkait hal ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan untuk melakukan pemerasan, intimidasi, ancaman maupun tekanan terhadap masyarakat dan lembaga.

Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Jaelani Saptari menegaskan, profesi wartawan bukanlah alat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara mengancam seseorang menggunakan pemberitaan.

“Profesi wartawan bukan alat untuk memeras,” tegas Ikbal dalam pernyataan sikapnya.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Setiap produk jurnalistik harus lahir melalui proses kerja jurnalistik yang profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Karena itu, pemberitaan tidak boleh dijadikan alat untuk menekan seseorang atau lembaga agar menyerahkan uang maupun keuntungan tertentu.

Jika menemukan dugaan pelanggaran, wartawan wajib bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, meminta konfirmasi kepada pihak terkait, serta memberikan hak jawab secara proporsional.

PWI Kota Sukabumi juga menegaskan bahwa wartawan tidak memiliki kewenangan meminta uang dengan ancaman akan memberitakan atau tidak memberitakan suatu persoalan.

Jangan Rusak Nama Baik Wartawan

PWI Kota Sukabumi menyadari bahwa tindakan oknum dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada insan pers. Namun, perilaku individu tidak boleh dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh wartawan.

Di tengah maraknya informasi dan tuntutan transparansi publik, masih banyak wartawan yang bekerja profesional, menjaga independensi, menjunjung integritas, serta menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers.

PWI Kota Sukabumi berkepentingan menjaga kehormatan dan marwah profesi jurnalistik. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan tidak akan membiarkan profesi wartawan digunakan sebagai tameng untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Sikap ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh insan pers agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan identitas jurnalistik untuk kepentingan pribadi.

Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan dapat membedakan antara kerja jurnalistik yang profesional dengan tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan tertentu.

PWI Kota Sukabumi menegaskan, kebebasan pers bukan kebebasan untuk memeras. Kebebasan dalam menjalankan fungsi jurnalistik harus selalu disertai tanggung jawab, etika, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hukum.

Dengan sikap tersebut, PWI Kota Sukabumi berharap kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga dan marwah wartawan sebagai profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial tidak tercoreng oleh ulah segelintir oknum.