Pewarta : A Y Saputra.
Kabupaten Ciamis – Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verpal) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Ciharalang, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis, telah dilaksanakan dengan lancar dan optimal sesuai Surat Keputusan (SK) yang berlaku, baik SK Pusat maupun SK Kabupaten. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih empat jam dan berjalan dengan tertib serta lancar, Selasa (8/9/2026).
Kuswara Suharman, selaku Ketua KDMP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka memastikan kesiapan operasional KDMP.
“Alhamdulillah, verpal telah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami menunggu hasil evaluasi, dan berharap segala kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki agar KDMP dapat segera beroperasi secara maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Ciamis agar Perwal terkait KDMP segera dijalankan. Mekanisme pelaksanaan mengacu pada prosedur yang tertuang dalam SK Menteri, yang kemudian diturunkan ke tingkat Provinsi dan Kabupaten. Tim verifikasi telah dibentuk berdasarkan SK Kabupaten untuk melaksanakan pemeriksaan administrasi dan kesesuaian barang bantuan yang dikirimkan pemerintah.
Dalam pemeriksaan tersebut, tercatat 17 item barang bantuan telah diterima, antara lain rak, komputer kasir, CCTV, mobil truk, mobil Mahindra, mobil pick up, alat-alat medis, dan perlengkapan lainnya. Masih terdapat beberapa item yang belum dikirimkan, namun hal tersebut di luar kendali tim pelaksana desa dan akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, beberapa hal yang masih menjadi catatan adalah Kendaraan belum adanya STNK untuk kendaraan operasional, sehingga saat ini kendaraan belum dapat digunakan. Pihak pengelola berharap pengurusan dokumen kendaraan dapat diselesaikan segera guna mendukung kelancaran operasional KDMP. Selain itu, pengajuan izin dan dokumen administrasi lainnya juga sedang dipersiapkan menuju tahap operasional.
“Kami berharap seluruh proses administrasi dapat segera tuntas, sehingga KDMP Desa Ciharalang dapat segera berfungsi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa,” tambah Kuswara Suharman.
Pihak pengelola juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur dan berkomitmen untuk menyelesaikan hal-hal yang belum terpenuhi secepat mungkin.













