Ragam

Farhan Tegaskan Layanan Dasar di Bandung Tak Boleh Diskriminatif

adminsigiku.com
×

Farhan Tegaskan Layanan Dasar di Bandung Tak Boleh Diskriminatif

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung — Pemerintah Kota Bandung menegaskan layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan merupakan hak dasar seluruh warga yang wajib diberikan tanpa diskriminasi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah maupun penyelenggara layanan untuk membatasi akses warga terhadap tiga layanan dasar tersebut.

Penegasan itu disampaikan Farhan saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan secara simbolis akta perkawinan dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Pencatatan Perkawinan Jemput Bola (Pelaminan Jempol) di Pendopo Kota Bandung, Jumat (11/9/2026).

Dalam layanan kesehatan, Farhan menekankan pasien harus mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu, terutama dalam kondisi darurat. Persoalan administrasi dan kepesertaan jaminan kesehatan tidak boleh menjadi penghalang pertolongan.

“Pasien masuk IGD tangani dulu. Begitu sudah stabil baru ditanya, bapak, ibu KTP – nya mana? BPJS atau tidak? Enggak boleh ada cerita ditolak,” tegas Farhan.

Menurutnya, prinsip yang sama berlaku pada sektor pendidikan. Setiap anak di Kota Bandung memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

Pemkot Bandung, kata Farhan, juga menyiapkan dukungan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi masyarakat yang membutuhkan untuk jenjang SD hingga SMP.

“Semua orang Bandung tidak boleh tidak sekolah. Semuanya harus sekolah dari tingkat SD sampai yang tertinggi. Umur berapa pun yang usia sekolah harus masuk sekolah,” ujarnya.

Farhan juga menyoroti persoalan fasilitas, parkir hingga kemacetan yang kerap muncul di sekitar sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui pembenahan tata wilayah, bukan dengan membatasi penerimaan siswa.

“Yang salah bukan anak – anak sekolahnya atau gedung sekolahnya, yang salah penataan wilayahnya. Jangan tolak anak-anaknya,” katanya.

Administrasi Kependudukan Harus Mengikuti Siklus Hidup

Layanan dasar ketiga yang menjadi perhatian Farhan adalah administrasi kependudukan. Ia menilai kepemilikan dokumen kependudukan menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan dan program pemerintah.

Karena itu, setiap warga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen kependudukan harus diperbarui mengikuti setiap tahapan kehidupan.

“Begitu lahir harus punya akta kelahiran. Begitu jadi anak-anak langsung dapat Kartu Identitas Anak. Begitu dewasa harus punya KTP,” ujarnya.

Ketika warga menikah, pasangan juga harus memiliki kartu keluarga baru sebagai keluarga mandiri, meski masih tinggal bersama orang tua.

“Begitu nikah, maka tidak hanya dapat akta nikah, tapi juga harus punya kartu keluarga yang terpisah. Yang penting kartu keluarga sendiri. Kita perlu mencatat itu,” kata Farhan.

Pembaruan data juga harus dilakukan ketika terjadi kelahiran maupun perceraian. Sementara dalam kasus kematian, Farhan meminta pemerintah memberikan pelayanan secara cepat dan proaktif kepada keluarga yang berduka.

Ia bahkan meminta petugas kelurahan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan pelayanan jemput bola hingga ke rumah duka.

“Di hari pertama warga Kota Bandung meninggal, petugas kelurahan dan petugas Dukcapil harus datang ke rumah duka. Di hari ketiga, akta kematian harus sudah jadi,” tegasnya.

Pelaminan Jempol Layani 32 Pasangan

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, kegiatan Pelaminan Jempol memberikan kemudahan bagi pasangan non – Muslim dalam memperoleh dokumen perkawinan sekaligus memperbarui data kependudukan.

Melalui layanan terpadu tersebut, masyarakat dapat memperoleh akta perkawinan, pemutakhiran kartu keluarga, penerbitan atau pemutakhiran KTP – el hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat Kota Bandung yang merupakan pasangan non-Muslim dalam proses pencatatan perkawinan sekaligus memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara terpadu,” kata Tatang.

Sebanyak 32 pasangan mengikuti pencatatan perkawinan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 28 pasangan beragama Kristen, tiga pasangan Katolik, dan satu pasangan Hindu.

Dari jumlah tersebut, 22 pasangan baru melangsungkan pernikahan, sedangkan 10 pasangan lainnya telah menikah sebelumnya dan mengikuti proses pencatatan administrasi kependudukan.

Tatang mengatakan Pelaminan Jempol merupakan program yang telah berjalan sejak 2017. Hingga 2026, program tersebut telah digelar sebanyak 18 kali dan memberikan layanan pencatatan perkawinan kepada 1.036 pasangan.

“Pelaminan Jempol tahun ini terasa istimewa. Dari sekian perjalanan pelaksanaan, baru kali ini kita bisa melaksanakan di Pendopo dan baru kali ini dihadiri Pak Wali Kota secara langsung,” ujarnya.

Untuk memperluas akses, Disdukcapil juga menyediakan layanan administrasi kependudukan di seluruh 30 kecamatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perekaman dan pencetakan KTP, KIA, pemutakhiran kartu keluarga hingga surat pindah antarkecamatan.

Disdukcapil turut menyediakan sejumlah gerai layanan istimewa (Gelis) di beberapa lokasi, di antaranya DPRD Kota Bandung, Metro Indah Mall, Summarecon, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, serta Bandung Kiwari.

Bahkan, layanan Disdukcapil di Rumah Sakit Bandung Kiwari tersedia pada Sabtu dan Minggu untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat di luar hari kerja.

Selain layanan di lokasi tetap, Disdukcapil juga mengoperasikan layanan keliling dan jemput bola, khususnya bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.

Tatang menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke – 216 Kota Bandung sekaligus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.