Pewarta : Abd. Haris
Kabupaten Berau – Pembangunan Jembatan Muara Lesan atau Jembatan Kelay III di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, hingga kini belum dapat difungsikan meski proyek tersebut telah dikerjakan sejak 2019.
Dalam kurun tujuh tahun, pembangunan jembatan dilakukan secara bertahap dengan nilai pekerjaan yang pada 2024-2026 mencapai lebih dari Rp. 37,2 miliar. Namun, kondisi fisik jembatan di lapangan masih belum memungkinkan untuk digunakan masyarakat.
Berdasarkan riwayat pelaksanaan yang diperoleh, proyek tersebut dikerjakan oleh pelaksana berbeda dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, pekerjaan senilai Rp. 11,6 miliar dilaksanakan PT Karyatarna Nagasari dengan lingkup pekerjaan fondasi dan pilar penyangga. Tahun berikutnya, PT Maluang Prima melanjutkan pekerjaan struktur badan jembatan dengan nilai Rp. 17,2 miliar.
Sementara pada 2026, pekerjaan dilanjutkan CV Boka Putra Borneo dengan nilai kontrak Rp. 8.437.919.000 untuk penyempurnaan jalur pendekat.
Pembangunan awal jembatan telah dimulai sejak 2019. Namun, pekerjaan disebut sempat terhenti pada periode 2020 – 2023 tanpa perkembangan signifikan.

Dokumentasi kondisi terakhir yang diterima menunjukkan sejumlah bagian jembatan belum terselesaikan. Struktur fondasi, pilar penyangga dan balok utama belum seluruhnya terpasang, sementara akses menuju jembatan masih berupa tanah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan dan kesesuaiannya dengan perencanaan teknis. Sejumlah bagian struktur juga terlihat mengalami retak dan ditumbuhi lumut. Namun, dugaan mengenai kualitas material maupun ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis masih memerlukan pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau sebelumnya menyebut pembangunan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dan kondisi medan yang sulit dijangkau.
Jembatan Kelay III memiliki peran penting bagi masyarakat Muara Lesan dan wilayah sekitarnya. Infrastruktur tersebut diharapkan mendukung mobilitas warga, distribusi hasil bumi, serta akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Lamanya proses pembangunan membuat masyarakat kembali mempertanyakan kepastian penyelesaian proyek tersebut, termasuk kapan jembatan dapat digunakan secara aman.
Hingga berita ini diturunkan, media belum memperoleh keterangan dari Ammar Fanani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Muara Lesan Bidang Bina Marga DPUPR Berau terkait progres pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, serta target penyelesaian proyek.
Masyarakat berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan memastikan pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.
Kepastian penyelesaian jembatan dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Kelay.













