Parlementer

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna ke-40, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

adminsigiku.com
×

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna ke-40, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kab. Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XL atau ke-40 Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Tanjung Senai, tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP. Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Ogan Ilir terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penyampaian jawaban pemerintah daerah.

Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyiapkan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Dalam rangka penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi kepada Pemerintah Daerah, sehingga nantinya dapat menjawab tahap-tahap berikutnya. Oleh karena itu, Pimpinan Dewan meminta kepada Yang Terhormat Bupati Ogan Ilir untuk menyiapkan jawaban dan penjelasannya, yang akan disampaikan pada tingkat kesatu berikutnya,” ujar Edwin.

Setelah seluruh agenda penyampaian pandangan umum fraksi selesai, rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan rapat.

Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan pada tahapan rapat berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.