Peristiwa

Paus Terdampar di Pantai Agrabinta Cianjur, Tubuhnya Dipotong Warga

adminsigiku.com
×

Paus Terdampar di Pantai Agrabinta Cianjur, Tubuhnya Dipotong Warga

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur – Seekor paus terdampar di pesisir Pantai Agrabinta, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur. Satwa laut tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah bagian tubuhnya dipotong dan dibawa pulang oleh warga.

Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur membenarkan kejadian tersebut. Paus itu diketahui terdampar sejak Senin (21/9/2026), namun laporan kepada pemerintah baru diterima pada Rabu pagi.

Kepala DPKHP Cianjur Iwan Setiawan mengatakan pihaknya menerima informasi dari pihak kecamatan dan langsung meneruskan laporan kepada instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kami mendapat laporan dari camat Rabu pagi kalau ada paus terdampar sejak Senin (21/9/2026) di pinggir Pantai Agrabinta, di mana bagian tubuhnya sudah dipotong dan dibawa pulang masyarakat sekitar. Kami langsung melaporkan hal tersebut ke dinas terkait di provinsi,” kata Iwan, Rabu (23/9/2026).

Menurut Iwan, penanganan satwa laut yang terdampar bukan menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Cianjur. Karena itu, DPKHP berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan dan konservasi.

Warga Diminta Tak Potong Paus Terdampar

DPKHP Cianjur mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan satwa laut terdampar, baik dalam kondisi hidup maupun mati.

Masyarakat diminta tidak memotong, menarik, ataupun mengonsumsi bagian tubuh satwa sebelum mendapat pemeriksaan atau penanganan dari petugas berwenang.

Iwan menegaskan, kondisi tubuh satwa yang terdampar belum tentu aman untuk dikonsumsi karena tidak diketahui penyebab kematian maupun kondisi biologisnya.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung memotong paus yang mati terdampar sebelum ada petugas yang datang, karena belum dapat dipastikan layak atau tidak dikonsumsi. Ke depan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai lapisan akan ditingkatkan,” ujarnya.

Masyarakat yang menemukan satwa laut terdampar diminta segera melapor melalui pemerintah desa atau kecamatan. Laporan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada petugas teknis, termasuk instansi yang menangani kelautan dan konservasi.

“Laporan mengenai satwa terdampar dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau kecamatan untuk selanjutnya diteruskan kepada petugas teknis terkait, termasuk instansi kelautan dan konservasi,” kata Iwan.

Pemerintah daerah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Kecepatan pelaporan dinilai penting agar satwa yang terdampar dapat segera ditangani sesuai prosedur, sekaligus mencegah masyarakat mengambil bagian tubuh satwa tanpa mengetahui risiko maupun aspek konservasinya.