Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Klinik Aster PKBI Garut menggelar pertemuan stakeholder sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat, khususnya layanan kesehatan seksual dan reproduksi, HIV/IMS, serta KIA/KB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Saung Cikenceh, Jalan Cikuray, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026).
Direktur Eksekutif/Manajer Klinik Aster PKBI Cabang Garut, Ir. Denden Supresiana, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Harm Mitigation Response 2026 yang didukung IPPF dan PKBI Nasional.
Menurut Denden, kegiatan tersebut digelar untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sekaligus membangun koordinasi terkait keberlanjutan layanan kesehatan yang selama ini diberikan Klinik Aster PKBI Garut kepada masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kami memperkuat sinergitas dan kolaborasi, khususnya dengan pemerintah, agar seluruh layanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat bisa terus berjalan,” ujar Denden.
Pertemuan diikuti peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, BPJS Kesehatan, pengurus PKBI, kader kesehatan masyarakat, media, serta tim Klinik Aster PKBI Garut.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas sejumlah langkah untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di tengah tantangan pendanaan yang dihadapi lembaga penyedia layanan kesehatan berbasis masyarakat.
Salah satu fokus yang dibahas adalah peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebagai salah satu upaya memperluas akses sekaligus mendukung keberlanjutan layanan Klinik Aster.
Denden menjelaskan, Klinik Aster PKBI Garut selama ini memberikan berbagai layanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk layanan HIV/IMS, kesehatan seksual dan reproduksi, KIA/KB, serta layanan bagi kelompok masyarakat yang kurang terlayani.
“Harapan kami melalui pertemuan ini ada penguatan mekanisme rujukan, koordinasi dan kolaborasi sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” katanya.
Selain membahas keberlanjutan layanan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan informasi mengenai intervensi Program Harm Mitigation Response Tahun 2026 serta memperkuat dukungan pemangku kepentingan terhadap layanan kesehatan masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk mempertahankan layanan esensial bagi populasi yang membutuhkan, mengurangi hambatan akses akibat keterbatasan biaya dan stigma, serta mencegah terputusnya layanan bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima manfaat.
Denden berharap hasil pertemuan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret antara Klinik Aster PKBI Garut, pemerintah, BPJS Kesehatan, kader, dan pihak terkait lainnya.
“Kami ingin layanan yang sudah berjalan dapat terus dipertahankan dan masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan,” pungkasnya.













