Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan tarif spesial untuk layanan Bus Bandros dan Trans Metro Bandung (TMB) hanya Rp. 216 dalam rangka Hari Jadi ke – 216 Kota Bandung (HJKB).
Promo tersebut berlaku selama tiga hari, 25 – 27 September 2026, dan dapat dinikmati masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah. Pembayaran wajib dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS.
Kepala Subbagian Tata Usaha BLUD Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ade Surya, mengatakan tarif Rp. 216 merupakan bentuk apresiasi Pemkot Bandung kepada masyarakat dalam momentum HJKB ke – 216.
“Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung memberikan harga khusus untuk Trans Metro Bandung dan Bandros sebesar Rp. 216,” kata Ade di Balai Kota Bandung, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan, promo tersebut tidak mensyaratkan kepemilikan KTP Kota Bandung. Artinya, warga dari luar daerah yang berkunjung ke Bandung juga dapat memanfaatkan tarif khusus tersebut.
“Tidak ada syarat khusus seperti KTP Bandung. Ini bisa dinikmati warga Kota Bandung maupun wisatawan dari luar Kota Bandung,” ujarnya.
Untuk Bandros, operasional pada Jumat (25/9) berlangsung pukul 10.30 – 16.00 WIB dengan titik keberangkatan dari Alun – alun Bandung dan Diponegoro.
Layanan diperluas pada Sabtu dan Minggu (26 – 27 September) dengan tiga titik keberangkatan, yakni Alun-alun Bandung, Diponegoro, dan Braga.
Di Alun-alun Bandung dan Diponegoro, layanan beroperasi pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sementara titik Braga menyediakan layanan hingga pukul 21.00 WIB untuk mengakomodasi layanan Bandros malam.
Dishub Kota Bandung menyiapkan 12 armada Bandros utama dan satu armada cadangan yang disebar di tiga titik keberangkatan.
Sementara itu, TMB tetap beroperasi normal di lima koridor dengan jadwal layanan mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. Seluruh koridor tersebut mendapatkan tarif promo Rp. 216 selama periode HJKB.
Ade menegaskan, tarif khusus hanya berlaku untuk transaksi menggunakan QRIS. Pembayaran tunai tidak dilayani.
Meski demikian, petugas disiapkan di lapangan untuk membantu penumpang yang mengalami kendala dalam melakukan pembayaran digital.
“Semua menggunakan QRIS. Namun petugas akan membantu masyarakat yang mungkin tidak membawa telepon genggam atau mengalami kendala saat pembayaran,” katanya.
Dishub juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memilih armada Bandros. Sebab, tidak seluruh kendaraan wisata yang menggunakan nama atau logo Bandros dikelola Pemkot Bandung.
Menurut Ade, armada Bandros yang dikelola Dishub Kota Bandung berjumlah 12 unit dan memiliki ciri pelat nomor kuning. Hanya armada tersebut yang mendapatkan tarif khusus Rp. 216.
“Bandros yang dikelola pemerintah cirinya pelat nomor kuning. Itu yang mendapatkan tarif khusus Rp. 216,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama HJKB, Dishub menempatkan petugas di setiap titik keberangkatan guna mengatur antrean dan memastikan layanan berjalan tertib.
Program tarif khusus ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HJKB ke – 216 sekaligus membuka akses transportasi wisata dan angkutan publik dengan tarif sangat terjangkau selama tiga hari.













