Pewarta : Rosita
Kab. Ogan Ilir – Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Drs. H. Iklim Cahya, MM, menilai soliditas internal perlu terus dipelihara untuk menjaga keberlangsungan organisasi profesi wartawan. Menurutnya, dinamika organisasi hendaknya tidak sampai melemahkan peran dan keberadaan PWI sebagai wadah profesi wartawan.
Iklim mengatakan, kebebasan wartawan untuk bergabung atau beraktivitas dalam organisasi maupun forum kewartawanan merupakan bagian dari dinamika kehidupan organisasi. Namun, menurutnya, dinamika tersebut perlu disikapi dengan tetap memperhatikan aturan organisasi serta menjaga kebersamaan.
“Jika PWI memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk bergabung dengan organisasi lain tanpa adanya aturan dan batasan yang jelas, konsekuensinya organisasi bisa semakin kerdil. Bahkan, dalam jangka panjang dapat kehilangan kekuatan dan eksistensinya,” ujar Iklim Cahya.
Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam konteks pentingnya menjaga soliditas PWI, khususnya di tingkat daerah. Menurut Iklim, PWI tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya wartawan, tetapi juga memiliki peran dalam meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta pemahaman anggota terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pers.
“Yang perlu kita bangun adalah rasa memiliki terhadap organisasi. Wartawan harus memahami bahwa organisasi profesi merupakan rumah bersama untuk meningkatkan kompetensi, memperjuangkan kepentingan profesi, sekaligus menjaga etika dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya. Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, komunikasi dan pembinaan internal juga penting dilakukan agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan organisasi dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Iklim menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan profesionalisme wartawan.
Di sisi lain, munculnya berbagai organisasi maupun forum kewartawanan, menurut Iklim, perlu disikapi secara dewasa. Setiap organisasi memiliki aturan, tujuan, dan mekanisme masing-masing. Karena itu, komunikasi antarpihak dinilai penting agar keberadaan organisasi kewartawanan dapat berjalan secara sehat.
“PWI harus tetap menjadi rumah besar wartawan. Karena itu, mari kita perkuat kebersamaan, profesionalisme, kompetensi, dan etika jurnalistik. Jangan sampai perbedaan sikap justru menghilangkan semangat persaudaraan sesama wartawan,” ujarnya.
PWI Ogan Ilir Minta Klarifikasi
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir periode 2026–2029, Heri Kusnadi, mengatakan Pengurus PWI Ogan Ilir telah menyampaikan surat kepada PWI Provinsi Sumatera Selatan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait status anggota maupun pengurus PWI Ogan Ilir yang diketahui terlibat dalam forum atau organisasi kewartawanan di luar PWI.
Menurut Heri, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tertib organisasi serta memastikan pelaksanaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) PWI.
Ia mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian pengurus adalah keberadaan Forum Jurnalis Caram Seguguk yang berdasarkan informasi yang diterima melibatkan sejumlah wartawan yang juga merupakan anggota dan/atau pengurus PWI Kabupaten Ogan Ilir.
“PWI Ogan Ilir sudah menyurati PWI Provinsi Sumatera Selatan untuk meminta keterangan dan klarifikasi mengenai status anggota PWI Ogan Ilir yang bergabung atau terlibat dalam organisasi maupun forum kewartawanan di luar PWI,” kata Heri.
Heri menegaskan, permohonan klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi kebebasan berserikat maupun aktivitas jurnalistik seseorang.
Menurutnya, pengurus PWI Ogan Ilir membutuhkan kejelasan mengenai kedudukan forum tersebut, keterlibatan anggota atau pengurus PWI, serta ketentuan organisasi yang mengatur mengenai keanggotaan PWI yang membentuk, bergabung, atau terlibat dalam organisasi maupun forum kewartawanan lainnya.
Selain itu, PWI Ogan Ilir juga meminta arahan mengenai dampak keberadaan forum tersebut terhadap soliditas, pelaksanaan program kerja, serta tertib organisasi PWI Kabupaten Ogan Ilir periode 2026–2029.
“Kami ingin persoalan ini mendapatkan penjelasan sesuai mekanisme organisasi. Dengan adanya klarifikasi dari PWI Provinsi Sumatera Selatan dan Dewan Kehormatan PWI Sumatera Selatan, kami berharap pengurus di daerah memiliki pedoman yang jelas dalam mengambil langkah selanjutnya,” ujar Heri.
Ia menambahkan, apabila terdapat tindakan atau pernyataan anggota maupun pengurus yang dinilai berpotensi menimbulkan kesan merendahkan, mendiskreditkan, atau mengganggu kewibawaan organisasi, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat dinilai melalui mekanisme internal PWI.
Heri berharap proses klarifikasi dapat dilakukan secara objektif dan mengedepankan komunikasi serta musyawarah.
“Tujuan kami adalah menjaga marwah, persatuan, soliditas, dan keberlangsungan program kerja PWI Ogan Ilir periode 2026–2029. Karena itu, kami menyerahkan persoalan ini kepada PWI Provinsi Sumatera Selatan dan Dewan Kehormatan PWI Sumatera Selatan untuk mendapatkan arahan sesuai ketentuan organisasi,” katanya.













