Parlementer

Pemkot Sukabumi Tambah Modal BPR, Perubahan APBD 2026 Disahkan

adminsigiku.com
×

Pemkot Sukabumi Tambah Modal BPR, Perubahan APBD 2026 Disahkan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat permodalan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi sebagai instrumen penggerak ekonomi masyarakat dan penguatan keuangan daerah.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengatakan, keberadaan BPR milik daerah harus berkembang melampaui fungsi komersial dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

“Kehadiran PT Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi harus bermetamorfosis menjadi instrumen strategis penggerak ekonomi kerakyatan dan pilar utama penguatan keuangan daerah, melampaui fungsi komersial semata,” kata Ayep dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (25/9/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Kota Sukabumi sekaligus Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan regulasi yang disahkan, modal dasar PT BPR Kota Sukabumi ditetapkan Rp50 miliar. Adapun penyertaan modal pemerintah daerah hingga akhir 2024 yang telah diaudit mencapai Rp15 miliar.

Pemkot Sukabumi juga menyiapkan tambahan modal secara bertahap. Pada 2027 dialokasikan Rp. 1,5 miliar, kemudian Rp1 miliar per tahun mulai 2028 hingga 2036.

Dalam rapat yang sama, Perubahan APBD 2026 disepakati dengan pendapatan daerah sebesar Rp1,22 triliun dan belanja Rp1,27 triliun. Struktur anggaran tersebut ditopang pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp46,95 miliar.

Setelah disahkan DPRD, Perubahan APBD 2026 akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat selama 15 hari kerja. Selanjutnya, Pemkot Sukabumi memiliki waktu paling lama tujuh hari untuk melakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ayep mengapresiasi DPRD Kota Sukabumi dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan penyertaan modal maupun perubahan APBD tersebut.

Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.