Ragam

Kejari Depok Kawal Ketat Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Kepala Sekolah Se-Depok Dikumpulkan

adminsigiku.com
×

Kejari Depok Kawal Ketat Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Kepala Sekolah Se-Depok Dikumpulkan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis

Kota Depok – Jangan sampai salah pakai dana negara. Itu pesan tegas Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok saat mengumpulkan ratusan kepala TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Depok, Selasa (29/09/26).

Kejari hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi dan Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dananya bersumber dari APBN.

Tiga pejabat intelijen turun langsung, yakni Kasi Intel Barkah Dwi Hatmoko, Kasubsi I Muhammad Aulia Ibrahim, dan Kasubsi II Muhammad Bagas Anggit Dwi Prakoso.

Di hadapan para kepala sekolah, Muhammad Bagas Anggit Dwi Prakoso atau akrab disapa Anggit, mengupas tuntas aturan main revitalisasi. Mulai dari mekanisme pengerjaan, penggunaan anggaran, hingga potensi jerat hukum jika melenceng.

“Kami tidak ingin setelah program berjalan, ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum hanya karena tidak paham aturan. Makanya pemahaman sejak awal ini penting,” ujar Anggit kepada wartawan, Rabu (30/09/2026).

Menurutnya, Program Revitalisasi ini adalah program strategis untuk memperbaiki sarana pendidikan, namun rawan persoalan jika tidak hati-hati.

“Anggaran APBN itu setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai niatnya membangun sekolah, malah jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Anggit menambahkan, kehadiran Kejari bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mendampingi. Pihak sekolah dipersilakan berkonsultasi jika menemui kebingungan di lapangan.

“Ini bagian dari pendampingan hukum. Kami ingin program revitalisasi di Depok berjalan lancar, tepat aturan, dan tepat sasaran untuk anak-anak didik kita,” tandasnya.