Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta pengembangan agroindustri dan pariwisata menjadi fokus dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027, Jum’at (2/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.
Jawaban pemerintah daerah tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya. Berbagai masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penajaman dalam pembahasan Raperda APBD 2027.
Dalam penguatan PAD, Pemkab Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah, antara lain digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja BUMD.
Arah pembangunan 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Kebijakan tersebut mencakup penguatan pertanian, konektivitas wilayah, infrastruktur, ketahanan bencana, pariwisata, serta rantai pasok produk lokal.
Pemerintah juga menegaskan efisiensi anggaran tidak semata-mata dilakukan melalui pemotongan belanja, tetapi dengan menerapkan prinsip value for money agar setiap anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Di sektor pelayanan dasar, perhatian diarahkan pada pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan dan sekolah, serta dukungan terhadap pendidikan keagamaan dan PAUD.
Sementara untuk penguatan ekonomi masyarakat, Pemkab Sukabumi mendorong UMKM, koperasi, BUMDes, ekonomi desa, pasar tradisional, serta pengembangan agroindustri melalui pengolahan, standardisasi, sertifikasi, dan perluasan akses pasar produk lokal.
Dalam aspek kebencanaan, pemerintah menyampaikan penguatan sistem peringatan dini melalui lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan.
Pemkab Sukabumi juga memastikan monitoring dan evaluasi program dilakukan melalui SIPD dan SAKIP. Penyaluran bantuan keuangan desa akan diperkuat melalui verifikasi dan pendampingan agar tepat sasaran.
Selanjutnya, Raperda APBD 2027 akan dibahas lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan untuk mencapai kesepakatan bersama.













