Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi perangkat dan layanan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital di Kabupaten Cianjur.
Dukungan tersebut disiapkan untuk 47 desa yang akan melaksanakan Pilkades digital. Perangkat yang difasilitasi meliputi 94 tablet dan 47 printer.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan, fasilitasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Jabar dalam mendukung penerapan Pilkades berbasis digital.
“Tentu karena ini kebijakan Pemprov untuk Pilkades digital, jadi Pemprov memfasilitasi. Pertama, layanan aplikasi yang digunakan,” ujar Ade, Senin (5/10/2026).
Selain aplikasi, Pemprov Jabar menyediakan perangkat untuk proses pemungutan suara di setiap TPS.
“Perangkat, satu TPS itu kan dua bilik, berarti ada dua tablet dan satu printer. Nah, itu yang kami fasilitasi untuk Pilkades digital,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, setiap TPS mendapat dua tablet dan satu printer. Fasilitas itu disiapkan untuk 47 TPS yang tersebar di 47 desa.
Artinya, total perangkat yang disediakan Pemprov Jabar mencapai 94 tablet dan 47 printer.
Ade menegaskan, dukungan Pemprov Jabar tersebut diperuntukkan bagi TPS yang menggunakan sistem digital. Sementara TPS yang masih menerapkan mekanisme pemilihan manual menjadi tanggung jawab Pemkab Cianjur.
“Karena Cianjur memutuskan Pilkades digital, sehingga sisa TPS yang tadinya manual itu pembiayaannya dilakukan oleh Pemkab Cianjur,” katanya.
Pilkades serentak berbasis digital di Kabupaten Cianjur dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2026 dan mencakup 47 desa di 23 kecamatan.













