Hukum & Kriminal

Dua Target Operasi Antik Lodaya Dibekuk, Sabu 27,51 Gram Disita

adminsigiku.com
×

Dua Target Operasi Antik Lodaya Dibekuk, Sabu 27,51 Gram Disita

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota membekuk dua pria yang masuk daftar target operasi (TO) dalam Operasi Antik Lodaya 2026. Dari dua penangkapan di lokasi berbeda, polisi menyita sabu seberat total 27,51 gram.

Kedua tersangka yakni YS (29), warga Gunungpuyuh, dan US (45), warga Cikole, Kota Sukabumi.

YS ditangkap di rumahnya di kawasan Sriwedari, Gunungpuyuh, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Beberapa jam kemudian, polisi menciduk US di kawasan Sukakarya, Warudoyong, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain sabu, Polisi mengamankan timbangan digital, dua ponsel, sepeda motor, kondom dan bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, kedua pria tersebut merupakan target operasi dan diduga berperan sebagai pengedar atau kurir.

“Keduanya merupakan target operasi yang berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda,” kata Bayu, Kamis (8/10/2026).

Dari pemeriksaan awal, YS dan US mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini masih diburu polisi. Barang tersebut rencananya diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Polisi juga mengungkap jaringan tersebut menggunakan modus sistem tempel, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa mempertemukan penjual dan pembeli.

Bayu menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.