Pewarta : Ida
Kota Bandung – Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi yang melibatkan sekitar 300 personel itu, polisi mengamankan 21 orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif metamfetamin atau sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas kawasan rawan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” kata Dedi di Bandung.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyisir gang – gang permukiman dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dedi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar Saritem. Kepolisian telah memetakan sejumlah kawasan permukiman yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung – kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, 21 orang yang terindikasi positif berdasarkan tes urine terdiri atas 18 laki – laki dan tiga perempuan.
Seluruhnya dibawa ke markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
“Untuk orang – orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar – akarnya,” kata Oliestha.
Menurut dia, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan status masing-masing orang, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pengedar. Hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif belum dengan sendirinya memastikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Adapun warga yang hasil tes urinenya negatif akan mendapat pendekatan preventif melalui penyuluhan. Program tersebut melibatkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian sektor (polsek).
Polrestabes Bandung menyatakan operasi serupa akan dilanjutkan ke kawasan lain yang masuk pemetaan kerawanan narkotika. Langkah tersebut diarahkan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.













