Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Polres Ciamis mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/10/2026) malam. Patroli digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan berlangsung pukul 21.00 hingga 23.30 WIB, dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol. Aep Saepudin, didampingi Wakapolres Ciamis, Kompol. Sudjana serta personel gabungan.
Petugas menyisir sejumlah titik, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, kompleks perkantoran Kabupaten Ciamis, Islamic Center, Venue BMX, dan Terminal Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar mengatakan, patroli akan terus diintensifkan untuk mencegah peredaran miras dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Ia juga menegaskan seluruh personel harus bekerja profesional dan tidak terlibat maupun melindungi praktik peredaran miras serta narkoba.
Polres Ciamis turut mengimbau masyarakat agar melaporkan dugaan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas dilaporkan aman dan kondusif.











