Antar Desa

Rp. 150 Juta Dana Air Bersih Desa Mugi Rahayu Dipertanyakan, Mesin Belum Beroperasi

adminsigiku.com
×

Rp. 150 Juta Dana Air Bersih Desa Mugi Rahayu Dipertanyakan, Mesin Belum Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd. Haris

Batu Ampar – Penggunaan anggaran penyediaan sarana air bersih di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menuai protes warga. Proyek yang menyasar RT 06, RT 07, dan RT 10 itu belum beroperasi meski dana sebesar Rp. 150 juta disebut telah digunakan dari total anggaran Rp. 250 juta pada 2025.

Warga mempertanyakan belum berfungsinya fasilitas tersebut, sementara pemerintah desa dikabarkan berencana menyusun anggaran baru untuk kegiatan serupa.

Berdasarkan keterangan warga, Ketua RT setempat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga mengaku baru mengetahui pengadaan setelah material tiba di lokasi.

 

Persoalan ini mencuat setelah perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Desa Mugi Rahayu untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Desa disebut menyampaikan bahwa Rp. 150 juta dari total anggaran Rp. 250 juta telah digunakan.

Meski mesin pendorong air telah tersedia di lokasi, fasilitas tersebut belum dioperasikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran, kendala pelaksanaan proyek, serta urgensi pengajuan anggaran tambahan.

“Dana tahun 2025 sudah dikeluarkan dan mesin sudah ada, tetapi belum beroperasi. Kami mempertanyakan alasan penyusunan anggaran baru sebelum fasilitas yang tersedia dimanfaatkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga mendesak Kepala Desa Mugi Rahayu, Isma Joni, memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran, proses pengadaan, serta penyebab belum beroperasinya sarana air bersih tersebut.

Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Kutai Timur dan aparat penegak hukum menelusuri penggunaan dana serta prosedur perencanaan dan penyusunan RAB proyek tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala Desa Mugi Rahayu mengenai persoalan yang dipertanyakan warga. Klarifikasi dari pihak pemerintah desa diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan menjelaskan kendala pelaksanaan program tersebut.