Parlementer

Wabup Andreas Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perangkat Daerah

adminsigiku.com
×

Wabup Andreas Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yudha Sukmagara dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum berupa catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap materi Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda untuk menghimpun masukan legislatif terhadap rencana perubahan susunan perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, pandangan umum tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan ditanggapi Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna berikutnya.