Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Aden, warga Kampung Datar Lame RT 04 RW 11, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Pembangunan tersebut merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Desa Mekarjaya. Kegiatan pembangunan masih berlangsung pada Sabtu (24/10/2026).
Rumah yang dibangun untuk Aden memiliki ukuran panjang 6 meter dan lebar 4 meter, dengan luas total bangunan 24 meter persegi.
Program Rutilahu ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Pelaksanaannya menjadi bagian dari upaya Satgas TMMD dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di wilayah pedesaan.
Selain pembangunan rumah, program TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi juga menjadi sarana memperkuat kemanunggalan TNI dengan masyarakat melalui kegiatan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Satgas TMMD terus melaksanakan pekerjaan sesuai sasaran program yang telah ditetapkan. Pembangunan Rutilahu diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi Aden dan keluarganya serta mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat di Desa Mekarjaya.













