Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Aksi tersebut merupakan bentuk protes politik terkait polemik ijazah Gibran yang disinggung dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rojab mengaku merasa malu atas persoalan tersebut. Ia menilai Gibran belum dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA dalam persidangan.
“Sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, saya merasa malu. Karena itu, untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan,” ujar Rojab, dikutip dari detikJabar, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan, penurunan foto tersebut hanya bersifat sementara hingga terdapat fakta hukum lanjutan yang menurutnya menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum.
Foto tersebut, kata Rojab, telah dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan itu hanya berlaku di ruang kerjanya.
“Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” katanya.
Rojab menjelaskan, keputusan tersebut merupakan sikap politik pribadinya dan belum dikonsultasikan secara khusus dengan struktur partai.
Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto tetap dipasang di ruang kerjanya. Rojab memastikan tidak ada perubahan terhadap pemasangan foto kepala negara tersebut.
“Untuk Presiden, Pak Prabowo masih tetap terpampang di ruangan saya,” ujarnya.
Aksi Rojab tersebut menjadi bentuk sikap politiknya dalam merespons polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, pernyataan mengenai keabsahan ijazah yang disampaikan Rojab merupakan penilaiannya terhadap persoalan tersebut dan tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan hukum mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran.













