Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi dan sejumlah perangkat daerah menggelar rapat strategis untuk membahas percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat tersebut berfokus pada optimalisasi potensi pendapatan, pembenahan tata kelola, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Pembahasan dilakukan untuk mengevaluasi capaian pendapatan sekaligus mengidentifikasi sumber-sumber PAD yang dinilai masih berpotensi dikembangkan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dalam upaya tersebut, pemerintah daerah mendorong pemetaan potensi pendapatan secara lebih akurat, peningkatan kualitas pendataan wajib pajak dan objek pajak, serta perbaikan sistem pemungutan agar penerimaan daerah dapat meningkat secara terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, reformasi tata kelola pendapatan menjadi perhatian, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pelayanan dan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Sinergi antara BPKPD, Banggar DPRD, dan perangkat daerah juga diperlukan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi berkala terhadap realisasi penerimaan dan pencapaian target menjadi bagian dari upaya memastikan optimalisasi PAD berjalan efektif.
Di sisi lain, peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dinilai penting untuk mendukung penerimaan daerah. Kemudahan layanan, transparansi administrasi, dan kepastian prosedur diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif.
Optimalisasi PAD diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Sukabumi dan memperluas ruang pembiayaan program prioritas pembangunan.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kota Sukabumi Bercahaya melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













