Hukum & Kriminal

Polres Sukabumi Kota Amankan Pemuda, 17 Ribu Butir Hexymer Disita

adminsigiku.com
×

Polres Sukabumi Kota Amankan Pemuda, 17 Ribu Butir Hexymer Disita

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar dengan mengamankan seorang pemuda berinisial A (26), warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Polisi turut menyita 17 ribu butir obat jenis Hexymer.

Pengungkapan kasus bermula pada Jum’at (23/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, anggota Unit Patroli Polsek Cibeureum melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang mencurigakan di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, mengatakan terduga pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pemasok. Obat itu rencananya diedarkan di wilayah Sukabumi dan sekitarnya menggunakan sistem tempel.

“Pengungkapan ini akan kami tindak lanjuti dengan mendalami keterangan terduga pelaku serta menelusuri pemasoknya,” ujar Bayu, Rabu (28/10/2026).

Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal.