Pewarta : Usep
Koran SINAR PAGI,- Sumedang,- Sekitar 500 (lima ratus) orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) se-Kab Sumedang mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Sumedang yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 13 hingga tanggal 17 Juli 2018.
Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melengkapi syarat-syarat pencalonan anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang.
Direktur RSUD Sumedang, dr H Hilman Taufik Ws melalui Kepala Humas RSUD Sumedang, Iman Budiman mengatakan, pemeriksaan kepada Bakal Calon Legislatif meliputi pemeriksaan Jasmani, Rohani dan test Narkoba. ” Khusus untuk pemeriksaan Narkoba RSUD hanya pengecekan di laboratorium nantinya BNNK lah yang mengumumkan hasilnya,” ujarnya.

Salah satu Bakal Calon Legislatif, Raden Erik Munggarawan aktivis Perlindungan Konsumen di Jawa Barat yang memilih untuk mendaftar di Partai Demokrat saat ditemui disela-sela pemeriksaan kesehatan di RSUD Sumedang merasa cukup puas selama mengikuti test.
“Saya diminta untuk mengisi sekitar 567 butir pertanyaan yang harus diselesaikan selama 2 jam, kemudian usai mengisi selanjutnya saya mendapat wawancara lisan dari dokter spesialis ahli jiwa,” ujarnya.
Hari jum’at ini adalah batas akhir test Bacaleg kesehatan di RSUD Sumedang dan selanjutnya Bacaleg meminta hasil lab dari BNNK Sumedang.
