Pewarta : Syam
Koran SINAR PAGI, Jeneponto,- Pemerintah Desa Parasangang Beru Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kantor Desa Parasangang Beru, Selasa (16/10/18).
Hadir dalam Musrembangdes Parasangang Beru, Kadis PMD Kabupaten Jeneponto, Muh.Sofyan, Perwakilan Kecamatan Turatea, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan pengurus BPD Parasangang Beru, Pendamping Desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Kepala Desa Parasangang Beru Abd.Rahman dalam sambutannya mengatakan, “Musrenbangdes yang kita laksanakan hari ini merupakan agenda tahunan dalam rangka menyusun dan menetapkan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa,” ucaonya.
Dikatan, dalam RKPdes ini yang diprioritaskan adalah program pembangunan bidang Pertanian dan inprastruktur berupa jalan tani dan Irigasi, “Saya berharap kepada seluruh peserta Musrembangdes ini untuk mengajukan program kegiatan pembangunan yang bisa dibiayai oleh pihak OPD kabupaten jeneponto,” katanya.
Camat Turatea yang diwakili oleh Kr.Lawing mengatakan, tidak semua RKPdes yang diusulkan dapat terlaksana, karena keterbatasan Dana, “Dana Desa ditentukan oleh Pusat, Kepala Desalah yang wajib membuat RKPdes sesuai hasil musyawarah tingkat Dusun dengan skala prioritas pembangunan yang peruntukannya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakatnya itu sendiri,” ujarnya.
Sejalan dengan Program Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka yang akan menjadi prioritas pemberdayaan Sumber Daya Manusia yakni Pelatihan SISKUDES, kata Kadis PMD Jeneponto.
Dia juga menyinggung soal eksistensi Bumdes, agar dapat dilaksanakan dengan profesional, karena salah satu tujuan dibentuknya Bumdes adalah untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, “Diharapkan Bumdes mampu mengolah sumber sumber daya alam,” tuturnya.













