Politik

DPRD Raja Ampat Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Yang Pindah Partai

adminsigiku.com
×

DPRD Raja Ampat Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Yang Pindah Partai

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- DPRD kabupaten Raja Ampat, menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Raja Ampat tahun 2018 di ruang sidang kantor DPRD, malam ini Rabu (24/10/18).

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat yang dibacakan oleh pimpinan sidang, Rachmawati Tamima, masing-masing SK bernomor; 171.3/151/VIII/2018, lalu SK selanjutnya bernomor; 171.3/193/X/2018 dan SK bernomor 171.3/195/X/2018 memberhentikan secara resmi berturut-turut yakni Saraiya Bahale, Adelina Raturoma dan Hermalina Burdam.

Ketiganya diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) itu, lantaran yang bersangkutan telah pindah partai dari partai sebelumnya ke partai yang baru menjelang Pemilu 2019 mendatang.

Selanjutnya dibacakan SK pengangkatan dan peresmian masing-masing bernomor; 171.3/152/VIII/2018, dan SK bernomor 171.2/194/X/2018 kemudian SK bernomor 171.2/196/X/2018 mengangkat secara resmi Sartiel Mambrasar, Badarudin Mayalibit, dan Simson Sanoy.

Setelah pembacaan SK dialnjutkan dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dan ditutup dengan penandatanganan SK oleh ketiga anggota DPRD yang baru.

Dalam sambutannya, Rachmawati Tamima mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi ketiga anggota DPRD yang baru.

“Nantinya, tahun 2019 merupakan pesta politik dan kita akan bertarung kembali untuk mendapatkan kembali kursi di DPRD untuk periode 2019-2024. Saya himbau, mari hindari kepentingan pribadi dan bahu membahu bersama mendukung kerja pemerintah daerah,” singkatnya.