Berpotensi Pelanggaran, Bawaslu : ASN Sebaiknya Tak Hadiri Kampanye Pemilu

0

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Komisioner Bawaslu Sumedang Ade Sunarya mengingatkan walaupun ASN punya hak pilih dalam Pemilu dan ia berhak tahu akan misi dan visi peserta Pemilu, tapi ia mengingatkan sebaiknya tak datang saat peserta Pemilu berkampanye, pasalnya menurut Ade jika datang riskan untuk menimbul pelanggaran.

“Sebaiknya ASN tak menghadiri kampanye peserta Pemilu, walaupun di aturan ada celah untuk bisa menghadiri karena mereka punya hak untuk memilih”, ujar Ade kepada koransinarpagijuara.com di kantornya, Selasa (05/03/19).

Memang, dikatakan Ade, netralitas ASN berbeda dengan TNI – POLRI yang jelas – jelas tak punya hak pilih, tapi untuk para Aparatur Sipil Negara, masih punya hak pilih.

“Karena masih punya hak pilih itulah maka ada pendapat yang berbeda (dissenting opinion) untuk netralitas ASN, pertama ada yang membolehkan untuk hadir dengan alasan ASN tak melibatakan untuk berkampanye atau bersikap pasif”, ujar Ade.

Kenapa demikian, tanya Ade, karena menurut pendapat itu ASN mesti tahu akan misi dan visi si peserta Pemilu, oleh karenanya pendapatnya membolehkan menghadiri kampanye.

Namun ditegaskan Ade, hal itu sangat riskan untuk bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran, dengan demikian saran Ade, sebaiknya para ASN menahan diri untuk tak menghadirinya.

“Bila hadir, sangat riskan sebab berpotensi untuk menimbulkan pelanggaran, maka sebaiknya para ASN tak menghadiri kampanye”, tandasnya.