Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Sejumlah botol miuman keras (miras) hasil operasi Cipta Kondisi Polres Sumedang dimusnahkan di halaman Mapolres Sumedang, Kamis, (19/12/19).
Dikatakan Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, jika miras itu merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi Polres Sumedang menjelang digelarnya Operasi Lilin Lodaya 2019 ini.
Dari pantauan koransinarpagijuara.com pemusnahan miras itu disaksikan unsur Forkopimda dan para tamu undangan.
“Pemusnahan miras ini sebanyak 3.521 botol miras berbagai merk, juga minuman tuak sebanyak 1.564 liter dan 23 liter minuman jenis Ciu”, ujar Dwi Indra Laksmana kepada media.
Dikatakan Kapolres lagi, selain dalam rangka menjelang digelar nya Operasi Lilin Lodaya juga dalam upaya meneka aksi kriminalitas akibat minuman keras, juga mencegah gangguan Kamtibmas.
“Kita berupaya terus menciptakan keamanan dan kekondusipan masyarakat Sumedang khususnya, apalagi menjelang suasana tahun baru ini”, tandas nya.













