Politik & Pemerintahan

Ini Himbauan Walikota Sukabumi, Terkait Malam Pergantian Tahun

adminsigiku.com
×

Ini Himbauan Walikota Sukabumi, Terkait Malam Pergantian Tahun

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Wali Kota Sukabumi, H.Achmad Fahmi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 019/1512/Humaspro 2019, tentang Himbauan Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Sukabumi, tertanggal 23 Desember 2019.

Isi surat edaran tersebut, terdiri dari 5 (lima) poin yakni,

1. Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet,

2. Tidak melaksanakan kegiatan hiburan yang bersifat hura-hura,

3. Menjaga diri dan menjauhi perbuatan maksiat,

4. Memakmurkan dan melaksanakan ibadah di tempat peribadatan masing-masing, sekaligus melakukan renungan dan muhasabah diri, dan

5. Dalam pergantian tahun baru, Pemerintah Kota Sukabumi mengundang masyarakat Kota Sukabumi khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan dzikir dan do’a bersama serta tabligh akbar, pada hari ini, Selasa (31/12/19 malam, setelah Sholat Isya di Masjid Agung Kota Sukabumi.

Dikeluarkannya surat edaran tersebut, kata Fahmi, untuk menjaga sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam momen pergantian tahun, serta masyarakat dapat mengisinya dengan kegiatan yang positif.

Untuk itu, Ahmad Fahmi menghimbau aparat wilayah kecamatan dan kelurahan agar dapat memobilisasi masyarakat di wilayahnya masing-masing, untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri dan berdo’a bersama di masjid terdekat.

“Yang tidak kalah penting, masyarakat diminta agar berkolaborasi dengan aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kota Sukabumi,” katanya.

Apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang bakal mengganggu keamanan dan kenyamanan, lanjut dia, agar segera dilaporkan kepada aparat keamanan terdekat, untuk ditindaklanjuti dan ditangani secara optimal, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.