Peristiwa

Aliansi Garut Bermartabat Kecewa Dengan Sikap Pimpinan DPRD Garut

adminsigiku.com
×

Aliansi Garut Bermartabat Kecewa Dengan Sikap Pimpinan DPRD Garut

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Terkait persolan pengaduan Aliansi Garut Bermartabat (AGB) ke Badan kemormatan DPRD Garut terkait pengaduan 7 anggota DPRD yang di anggap terindikasi melanggar peraturan DPRD Garut tahun 2018 tentang tata tertib pasal 115 dan pasal 157, AGB kecewa terhadap pimpinan dewan yang belum menanda tangani surat pemanggilan terhadap 7 anggota dewan.

Sehingga, badan kehormatan tidak bisa melayangkan surat pemanggilan terhadap 7 anggota DPRD Garut, padahal Badan kehormatan melalui notulen BK sudah membuat draf suratnya yang tinggal di tandatangani pimpinan.

“Rencana BK hari Senin ini, ke 7 anggota DPRD Garut yang diduga melanggar tata tertib dijadwalkan dipanggil. Aliansi Garut Bermartabat kecewa terhadap pimpinan DPRD garut yang belum menandatangani, padahal surat pemanggilan tersebut udah disodorkan di meja dipimpinan DPRD garut,” ucap Sekretaris AGB, Dudi Supriadi, Jumat (03/01/20).

Aliansi Garut Bermartabat meminta, pimpinan DPRD Garut untuk menandatangani surat pemanggilan jangan mengabaikan proses mekanisme yang sedang berjalan dengan tidak ditanda tangani surat pemanggilan.

“Ulah pimpinan itu bisa dijadikan upaya mengerdilkan peran BK dan melecehkan BK, atau jangan-jangan pimpinan sengaja tidak menandatangani surat pemanggilan terhadap 7 anggota dewan tersebut, upaya perlindungan atau takut sama anggota. bagai mana dewan kalau kualitas dan kinerja dewan dan mentalnya proses di internal saja ada persoalan,” kata Dudi.

Sementara Ketua BK DPRD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat, mengatakan hal tersebut sudah di proses oleh BK, namun kendala untuk memanggil 7 anggota itu belum ditandatangani oleh pimpinan.

“BK memberikan pengantar agar pimpinan memanggil, namun sampai hari ini pimpinan belum menandatangani surat panggilannya,” tandas Dadang melalui telepon seluler, Jumat (3/1/20) malam.