Pewarta : Ayi Suherman
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Jajaran Polsek Cisolok beserta anggota melaksanakan giat sosialisasi dan himbauan tentang pelarangan penambangan emas ilegal dan bahaya tanah longsor, Rabu (08/01/20).
Kapolsek Cisolok, AKP Fery Poloso beserta anggota dan didampingi anggota TNI menyampaikan hal itu di lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Peti Desa Cicadas dan Desa Sukarame Kec Cisolok Kab.Sukabumi.
Menurut AKP Fery Poloso, betapa pentingnya keselamatan diri agar terhindar dari bahaya tanah longsor dan bahaya bencana alam lainnya, untuk itu, para penambang liar diminta segera menghentikan segala aktifitas penambangan emas secara ilegal tersebut, karena di musim penghujan seperti ini bisa membahayakan diri para penambang dan orang lain.
Di sisi lainnya juga penambangan emas secara ilegal dapat di pidana karena telah melanggar UU ilegal meaning, pungkasnya.
Selain itu juga Fery menghimbau agar senantiasa waspada dan berhati – hati apabila masyarakat melakukan segala bentuk aktivitas yang akan menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
Sementara lahan yang dijadikan penambangan berada di kawasan Taman Nasional TNGHS, maka agar masyarakat senantiasa melestarikan hutan dan jangan merusak hutan dengan cara menebang kayu, imbuhnya.













