Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Bertempat di Ruang Pola Panrannuangta, Pemkab.Jeneponto Jalan Lanto Dg Pasewang Kel.Empoang, Kec.Binamu Kab.Jeneponto, dilaksanakan Sosialisasi dan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa, Rabu (26/02/20).
Dalam sambutannya Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar mengatakan, pasca sosialisasi di Kota Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan memerintahkan untuk melaksanakan sosialisasi di tiap wilayah, terkait Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
“Kegiatan ini sangat penting, karena kepala desa ingin sekali membangun desanya, namun ada beberapa aturan sehingga terkendala,” ucapnya.

Dia berharap kepada Sekda Jeneponto, agar melibatkan Kapolres dan Kajari saat menyelenggarakan sosialisasi seperti ini.
“Keberhasilan pembangunan ada di Desa, makanya pemerintah pusat memberikan anggaran besar ke Desa, untuk itu kita bertekad akan taat penggunaan dan taat pengurusan dan saya tidak mau ada kepala desa yang tersangkut hukum dalam penggunaan Dana Desa,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, H.Syafruddin Nurdin, Sekda Jeneponto, Abd Makmur Sijaya, Kadis PMD kab.Jeneponto, Ahmad Parape, Kepala KPPN Bantaeng, Hasanuddin Mallingkai, Kepala Bank Sulselbar Cab.Jeneponto, Mustakbirin, Kabag Hukum Pemkab.Jeneponto, para pimpinan OPD Pemkab.Jeneponto dan para Kepala Desa Se Kab.Jeneponto.
