Puluhan Massa Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Gruduk Kantor Dinkes Ogan Ilir

0

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Puluhan massa dari Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Propinsi Sumatera Selatan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan aksi damai terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan 25 oknum Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Ogan Ilir.

Orasi massa dari GPAB Sumsel yang berlangsung selama 1 jam tersebut dilakukan didepan kantor Dinas Kesehatan Pemerintahan Daerah di Jl.Lintas timur Km 35 Komplek Pemda Lama Indralaya, Kamis (27/2/2020).

Koordinator Aksi GPAB Yongki Ariansyah dalam orasinya menyampaikan, dugaan korupsi dimaksud berupa pungutan liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diduga dilakukan oleh oknum 25 kepala UPTD Puskesmas yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Ya, diduga salah satunya Kepala UPTD Puskesmas Betung Kecamatan Lubuk Keliat yang berinisial IT dan oknum Dinkes berinisial DP diduga menyiapkan uang dengan nilai puluhan juta rupiah yang diduga untuk menyuap beberapa wartawan dan LSM, ini ada yang memerintahkan dan yang memerintahkan tersebut harus mundur, kami meminta diusut,” tegas yongki.

Selain itu Yongki juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir memanggil 25 Kepala Puskesmas yang diduga punya masalah tersebut, “Kadinkes harus bertanggung jawab, panggil 25 oknum Kepala Puskesmas,” ujarnya.

Menanggapi aksi masa tersebut, pihak Dinas Kesehatan melalui Edy Fajar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan mengatakan, sejauh ini telah diambil tindakan dan sudah dilimpahkan keinspektorat.

“Tim Knspektorat sudah keliling kebeberapa Puskesmas di Ogan Ilir, kami meminta masa untuk bersabar menunggu hasil investigasi pihak Inspektorat,” ungkapnya.

Sementara itu Rahmad Sandi yang juga Juru bicara GPAB merasa kecewa atas jawaban pihak Dinkes, yang menyerahkan kasus ini ke Inspektorat.

“Inspektorat masuk angin, karena hasil pemeriksaan tahun 2017 dan 2018 tidak ditemukan, ahkhirnya mencuat setelah masyarakat mendapatkan temuan pada tahun 2019,” katanya.

Ini pungli, tegasnya, Inspektorat juga ASN, kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).