Oleh : Sugama
Virus Corona (Covid-19), Mahluk apa gerangan itu ? Sehingga banyak orang yang ketakutan hanya sekedar mendengar namanya saja. Kalau wujudnya mah memang gak bakal kelihatan sebab virus itu merupakan jasad renik yang tidak kasat mata, untuk melihatnya harus mengunakan bantuan mikroskop elektronik.
Semua orang dibuat panik, kontak person dibatasi dan tidak boleh ada kerumunan banyak orang, bepergian kemana pun terbatas hanya untuk yang urgen-urgen saja. Sekolah pun diliburkan (belajarnya dirumah saja), banyak instansi pemerintah yang pegawainya dirumahkan (Work From Home), bahkan pada daerah-daerah tertentu yang banyak terpapar virus ini, Pemerintah Daerahnya akan melakukan kebijakan Social Distance sampai yang paling ekstrim yaitu “Lockdown”.
Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion.
Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.
Lockdown merupakan situasi yang melarang warga suatu daerah untuk keluar dari daerah tersebut, dan sebaliknya warga daerah lain dilarang masuk ke suatu daerah/tempat tersebut karena kondisi darurat.
Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.
Maksud dari kedua Kebijakan tersebut, Social distancing dan Lockdown, adalah untuk memutus penularan dan penyebaran virus corona ini agar tidak sampai meluas kemana-mana.
Keberhasilan kebijakan ini akan sangat tergantung pada sikap masyarakat dan ketegasan pemerintah, bila masyarakatnya disiplin untuk menjalankan anjuran ini dan pemerintahnya juga tegas mengawal aturan tersebut maka kebijakan ini kan berhasil.
Masalah yang harus difikirkan pemerintah adalah dampak dari kedua kebijakan itu, terutama untuk permasalahan ekonomi masyarakat. Bagi pegawai dan karyawan yang mempunyai gajih bulanan mungkin tidak terlalu bermasalah, tapi lain halnya bagi masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian, seperti buruh harian, pengemudi, pedagang kecil dsb, akan merasakan sekali dampaknya, penghasilannya akan menurun bahkan tidak ada.
Keadaan yang demikian akan sangat terasa di daerah perkotaan, dimana masyarakatnya kebanyakan sudah terspesialisasi pada suatu kegiatan tertentu. Lain halnya dengan di daerah perkampungan yang kebanyakan masyarakatnya merupakan masyarakat Agraris. Dimana masing-masing keluarga hidupnya sudah mandiri, tidak terlalu bergantung pada bantuan orang lain, karena mereka mempunyai lahan usaha tani.
Secara umum, keluarga di perkampungan terutama di daerah Jawa Barat, paling tidak masing-masing mempunyai tiga Lahan Usaha Tani (LUT). LUT-1 adalah lingkungan Rumah dan pekarangannya.
Rumah-rumah dan pekarangan di perkampungan biasanya di pagar oleh tanaman-tanaman yang bisa dimakan atau dilalab, seperti batang singkong, daun beluntas, kedondong daun, mangkokan dan lain sejenisnya.
Pekarangan depan dan sampingnya biasanya ditanami sayuran, seperti tomat, cabe, cabe rawit, kacang panjang, sawi, bawang daun dan sebaginya. Untuk halaman belakang biasanya lahannya lebih luas.
Dibelakang rumah terdapat sebuah kolam, yang diatasnya ada “tampian” untuk keperluan cuci dan mandi. Dalam kolam tersebut dipelihara berbagai macam ikan air tawar, seperti ikan mujair, lele, ikan mas, gurame dan lain-lain.
Anggota keluarga biasanya dapat mengambil ikan mujair dan kadang-kadang ikan lele untuk keperluan dimakan sehari-hari. Sedangkan untuk Ikan Mas dan gurame special untuk hari-hari istimewa, seperti kalau ada tamu dari jauh atau hari-hari besar, seperti lebaran.
Disekeliling kolam ditanami rempah-rempahan, seperti sereh, lengkuas, jahe dan kunyit. Dan di seberang kolam terdapat kandang, minimal ada kandang ayam kampung. Untuk telur ayam, kalau ada telurnya, anggota keluarga dapat makan tiap hari, sedangkan untuk ayamnya sama dengan ikan mas, untuk kepentingan hari-hari yang special, kecuali kalau ayamnya rada sakit, harus cepat disembelih.
Di LUT-2 keluarga mempunyai sawah, walaupum tidak terlalu luas tapi biasanya cukup untuk kebutuhaan keluarga dari musim ke musim, bahkan bila panennya “Mucekil” keluarga tersebut dapat menjual sebagian gabah atau berasnya untuk nambah-nambah pendapatan keluarga. Terkecuali waktu musim paceklik keluarga hasil bijaksana dalam mengunakan hasil panennya.
Di pematang sawah juga biasa ditanam pohon-pohonan, seperti pohon kelapa dan pohon buah lainnya, dengan jarak yang renggang, agar tidak terlalu menutupi lahan sawahnya. Selain menanam padi disawah juga biasa ditanam ikan, sewaktu padinya masih kecil, bertani dengan metode tersebut dinamakan Mina padi. Hasil lain dari sawah adalah belut dan tutut.
Lahan Usaha Tani yang ke-3 adalah Ladang, lahan kering yang ditanami palawija, pisang, kayu-kayuan dan buah-buahan. Pada lahan usaha tersebut petani dapat mengatur pendapatannya. Untuk pendapatan musiman dari tanaman palawija, seperti jagung, kacang kedelai, kacang tanah dsb. biasanya panen palawija ini dilakukan tiga sampai empat bulan sekali, untuk penghasilan tahunan didapat dari pohon pisang dan buah-buahan.
Sedangkan untuk tabungan lainnya didapat dari hasil tanaman kayu-kayuan, yang biasanya ditebang dalam kurun waktu empat sampai lima tahun. Di ladang tesebut juga biasa ditanam pohon enau dan pohon kelapa, yang biasanya ditanam pada batas lahan atau batas petak di ladang tersebut. Pohon enau niranya digunakan untuk membuat gula merah, sedangkan buah kelapa selain untuk bumbu juga digunakan untuk membuat minyak goreng.
Kemandirian keluarga ini akan membentuk kemandirian sebuah perkampungan, hampir semua kebutuhan hidup dari masyarakat kampung tersebut dapat dipenuhi oleh hasil dari Lahan Usaha Taninya sendiri, sehingga kalau perkampungan tesebut diberlakukan kebijakan “Lockdown” pun masyarakatnya akan dapat bertahan, dan tidak akan sengsara-sengsara amat, karena selain kemandiriannya, Masyarakat perkampungan juga sangat kental dengan rasa persaudaraan dan gotong – royongnya.













