Peristiwa

Dewan Pers, “Wartawan Harus Dimasukan Dalam Kelompok Masyarakat Yang Mendapat Fasilitas Jaring Pengamanan Sosial”

adminsigiku.com
×

Dewan Pers, “Wartawan Harus Dimasukan Dalam Kelompok Masyarakat Yang Mendapat Fasilitas Jaring Pengamanan Sosial”

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Dengan kian merebaknya wabah coronavirus, berdampak besar terhadap berbagai sisi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang perekonomian dan bidang usaha terkait dengan keselamatan kerja Sumber Daya Manusianya, berkaitan dengan hal ini, Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kementerian Kominfo dan Perusahaan Pers serta lembaga terkait lainnya.

Diantara point yang tercantum dalam surat tersebut, salah satunya Dewan Pers meminta kepada pemerintah termasuk pemerintah daerah untuk memasukan “wartawan” dalam kelompok orang yang harus mendapatkan fasilitas Jaringan Pengamanan Sosial.

Disamping itu, Dewan Pers juga mendorong pemerintah daerah melalui Diskominfo untuk berkontribusi terhadap keselamatan wartawan dengan menyediakan Alat Perlindungan Diri seperti Masker dan Hand Sanitizer bagi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Hal ini menurut Dewan Pers harus dilakukan, karena awak media telah berkontribusi besar terhadap upaya pencegahan penyebaran Virus Corona lewat berbagai informasi yang ditulis dalam medianya.

Ditegaskan dalam point lainnya bahwa “Media akan terus berkontribusi dalam memerangi Covid – 19 sampai Indonesia benar – benar terbebas dari Virus Corona”

Selain Dewan Pers, PWI Jawa Barat pun telah pula mengeluarkan surat himbauan bagi wartawan agar memahami adanya perpanjangan masa pencegahan dan tetap waspada dalam menjalankan tugas dengan selalu menggunakan APD.

Anggota Komisi I DPRD Kab.Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Usep Wawan

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kab.Sukabumi, dari Fraksi Gerindra, Usep Wawan menyatakan mendukung apa yang telah disampaikan Dewan Pers dalam suratnya tersebut.

Bahkan Ia akan mendorong Pemkab.Sukabumi melalui Diskominfosan Kab.Sukabumi untuk segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memasukan wartawan dalam kelompok orang yang mendapat fasilitas program jaring pengamanan sosial yang digulirkan pemerintah.

“Wartawan adalah orang – orang yang memberikan kontribusi besar dalam upaya pencegahan Covid 19, termasuk menginformasikan perkembangan penanganannya, untuk itu kami dari DPRD akan mendorong agar Pemkab.Sukabumi, melalui Diskominfosan, merespon positif hal ini,” ucap Usep Wawan, Senin (06/04/20) via telepon selularnya kepada koransinarpagijuara.com.

Menurut Politisi Gerindra ini, wartawan memiliki resiko tinggi terpapar corona, karena saat melaksanakan tugasnya wartawan sering berhubungan dengan banyak orang baik narasumber maupun lokasi endemik, untuk mendapatkan bahan berita yang valid, sehingga lanjutnya, menjadi sesuatu hal yang wajar bila Diskominfo khususnya memberikan reward.

Usep berpesan, agar wartawan tetap menjaga keselamatan diri dalam bertugas dengan selalu menggunakan Alat Pelindung Diri, “Ya minimal pakai masker lah, atau bila perlu kenakan juga sarung tangan,” pungkasnya.