Ragam

Linmas Harus Mampu Jadi Pelopor dan Penggerak Pengamanan Swakarsa Masyarakat

adminsigiku.com
×

Linmas Harus Mampu Jadi Pelopor dan Penggerak Pengamanan Swakarsa Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Lina

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Bandung Barat,– Untuk menjalin kerja sama dan menciptakan situasi kondusif dengan Linmas yang kepanjangannya Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi yaitu linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

PASI Intel Kodim 0609 KBB, Kapten Kav. Musiam, mengatakan, “Pentingnya peranan Linmas bagi masyarakat yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” kata Musiam, saat di temui di Hotel Bumi Makmur Indah, Jalan Raya Lembang, KBB.

Adapun materi pelatihan yang diberikan disamping melaksananakan pelatihan dasar PBB juga diberikan pemahaman tentang tugas tugas sebagai anggota linmas antara lain pemahaman tentang tugas Linmas antara lain, mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa, Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.

PASI Intel Kodim 0609 KBB, Kapten Kav. Musiam

Selain itu juga Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu, Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat, Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

Mengingat tugas Linmas yang banyak perlu dilaksanakan pelatihan pelatihan guna menunjang program pemerintah. Kegiatan tersebut merupakan peningkatkan kapasitas aparat dalam rangka Siskamswakarsa di daerah demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif tingkat Kabupaten Bandung barat.

“Optimalisasi keberadaan Linmas di tengah-tengah masyarakat diharapakan mampu melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif dan parsitipatif,” katanya.

Menurut Musiam, tugas pokok dan fungsi diantaranya penanggulangan bencana, harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta harus mampu menjadi pelopor dan penggerak Pengamanan Swakarsa di masyarakat.

“Linmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayah desa, perlindungan masyarakat adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan untuk mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dari kegiatan pelatihan linmas dapat membawa dampak positif,anggota linmas mengerti akan tugas linmas, dan anggota linmas mengetahui tentang Gerakan PBB Yang baik, kegiatan tersebut merupakan peningkatkan kapasitas aparat dalam rangka Siskamswakarsa di daerah demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif tingkat Kabupaten Bandung barat.

Perlindungan masyarakat adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana.“Guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.