Pewarta : Syafrans
Koran SINAR PAGI, Kab.Bogor,- Pemerintah pusat maupun daerah terud berupaya meningkatkan mutu pendiikan ditanah air. Jumlah dana yang dianggarkan pemetintah untuk peningkatan mutu pendidikan sangat besar.
Besarnya alokasi dana, tetindikasi dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk mendaptkan keuntungan pribadi semata.
Seperti pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas di SMPN2 Gunung Putri Kabupaten Bogor, dengan besar dana Rp.300.000.000,- lama pekerjaan 90 hari, sumber dana APBN 2018.
Dari hasil pantauan Koran SINAR PAGI” dilapangan, pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas, yang dilakukan dengan cara swakelola, dapat disebutkan tidak sesuai dengan “ketentuan teknis” dan terkesan dipaksakan.
Terkait hasil pantauan Koran SINAR PAGI, saat dikonfirmasi pihak humas SMPN 2 Gunung berinisial “YD” enggan menanggapi akan menanggapi hasil pantauan media, bahkan terkesan menutup nutupi seputar pelaksanaan rehab gedung tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak keterangan apapun dari pihak SMPN 2 Gunung Putri .
Tentu saja sangat Diharapkan peran dinas terkait yaitu segera Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dapat mendorong agar pihak SMPN 2 Gunung Putri selaku pelaksana kegiatan dapat menjelaskan terkait hasil pantauan Koran SINAR PAGI, yang mengindikasikan, dugaan adanya terdapat penyimpangan pada pelaksanaan rehabilitasi dimaksud.













