Peristiwa

Pekerjaan Rangka SD Inpres No.118 Parang Labbua, Menuai Sorotan

adminsigiku.com
×

Pekerjaan Rangka SD Inpres No.118 Parang Labbua, Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Pembangunan rangka atap SD Inpres Nomor 118 Parang Labbua Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto dinilai menyalahi aturan, pasalnya kayu yang digunakan tidak sesuai dengan jenis kayu yang seharusnya, seperti yang ditetapkan dalam RAB. Selain itu, terdapat cara sambungan rangka yang terkesan dikerjakan asal Jadi.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait bernilai Rp.196 juta lebih tersebut, Serikat Pers Reformasi Nasional DPC Jeneponto menyambangi sekolah tersebut untuk klarifikasi, tim mendapati kenyataan seperti yang diungkapkan warga, dimana terdapat sambungan rangka kayu yang tidak rapat dan sambungan tidak pada tempatnya, dimana biasanya sambungan kayu itu rapat dan ditempatkan pada balok penyanggah tapi tidak demikian yang terlihat digambar.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SD Inpres No 118, Hj Romba yang didampingi suaminya berdalih, hal itu karena corannya nya tidak ada dalam RAB, Sabtu (20/10/18).

Sementara Erwin, tukang di proyek tersebut mengaku, dirinya diperintahkan oleh kepala sekolah untuk memasang kayu bekas yang ada dan sudah banyak lobangnya, selain itu dia diharuskan bekerja sesuai keinginan kepala sekolah.

Sedangkan Jabal Nur Kr.Makka, PPTK pekerjaan tersebut saat dihubungi via aplikasi perpesanan WhatsApp mengaku dirinya sudah konfirmasi kepada konsultan dan konsultan sudah menegur pihak sekolah yang bersangkutan, agar memperbaiki kembali, pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan RAB, katanya.