Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Diduga Adanya galian C yang ada di Kabupatrn Garut menyebabkan kerusakan lingkungan di sejumlah daerah. Tak adanya izin membuat masyarakat mempertanyakan dan dibuat resah.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan didalam RT RW memang diperbolehkan adanya tambang galian C di Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Leles, namun harus di perketat.
“Sekarang tak ada lagi rekomendasi perizinan yang di berikan, jadi rekomendasi yang lama itu sebelum saya,” ungkapnya, usai apel pagi di Lapangan Setda Garut, Senin (14/10/19).
Dikatakannya, pihaknya akan mengecek bahwa yang melakukan kegiatan tersebut tak ada izin
“Kewenangan penutupan ada di provinsi, saya sudah beberapa kali dilakukan kajian terhadap sistem dan sebagainya dan disitu kan ada yang meninggal dunia yang tegas alasannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Peduli Rakyat Leles (pararel) melakukan audensi di gedung DPRD Kabupaten Garut untuk meminta penutupan galian C yang ada di Leles













