Profil H Maman Suparman, Ketua Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat Wilayah Sukabumi.
Oleh : Sugama
(Penyuluh Kehutanan Jawa Barat)
“Orang-orang terdahulu telah menanam pohon untuk kita, maka kita pun harus menanam pohon untuk orang-orang setelah kita”, itulah filosofi yang dipegang oleh Haji Maman Suparman, dalam menyikapi kecintaan nya terhadap alam dan tekadnya dalam memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup.
H Maman Suparman adalah Ketua Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Wilayah Sukabumi dengan SK Kemen LHK RI Nomor ; 4591/3202/2018, Agustus 2018. Dan sederet jabatan lain dibidang Pertanian dan Kehutanan telah dipercayakan kepadanya.
Dia sangat intens terhadap kelestarian alam, saking cintanya terhadap lingkungan alam ini, dirinya rela untuk meninggalkan kehidupannya yang telah mapan sebagai seorang kontraktor. Sebelumnya H Maman ini adalah pemilik CV.Raharja Jaya, Tahun 1978 s/d 1982, yang bergerak dalam Kontraktor bangunan penyedia jasa pelaksana kontruksi, jalan dan jembatan, karena lain hal yang berkaitan dengan hati nuraninya, maka Haji Maman banting setir menjadi seorang petani.
Dengan pengetahuannya tentang usaha pertanian yang sangat minim, beliau nekad terjun ke dunia pertanian yang belum diketahui sebelumnya. Langkah awalnya pada tahun 1980, H Maman membeli tanah darat seluas 2 hektar di Kampung Cibinong yang sekarang berganti nama menjadi Kampung Giri asih, Desa Waluran Mandiri Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi.
Tanah darat yang beliau miliki itu merupakan tegalan alang-alang yang kering, dan letaknya jauh dari keramaian masyarakat, akses menuju tempat tersebut hanya berupa jalan setapak. Orang bilang tempat itu adalah “tempat jin buang anak”. Untuk membuka usaha tani di tempat tersebut harus tersedia cukup air. Dalam upaya memenuhi ketersediaan air di tempat tersebut, beliau membuat selokan sejauh enam kilo meter. Beliau pun secara bertahap mebuat jalan dengan pengerasan batu menuju tempat usaha pertaniannya.
Setelah segala sesuatunya memadai untuk melakukan kegiatan pertanian, maka diareal tersebut dilakukan “Usaha Tani terpadu Tanah Kering”. Sebuah usaha tani yang memadukan pertanian dalam waktu produksi yang pendek, seperti sayuran dan palawija. Usaha tani dalam jangka menengah seperti nanam pisang, dan usah tani dalam jangka panjang seperti nanam buah-buahan dan kayu-kayuan. Beliaupun memadukan usaha nya dengan usaha perternakan, yaitu beternak ayam dan domba.
Berkat keuletan dan kerja kerasnya, ditunjang dengan bimbingan para penyuluh (Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan), maka usaha pertanian beliau sedikit demi sedikit mengalami perkembangan. Dari hasil keuntungan usahanya tersebut, secara bertahap beliau membeli tanah disekitar tempat usahanya, sehingga lahan yang beliau miliki saat ini seluas 25 Ha. yang terdiri dari 5 Ha. tanah sawah dan 20 Ha. tanah darat, dan beberapa lagi tanah di tempat yang lain.
Dengan adanya usaha tani ini, maka perekonomian masyarakat di wilayah tersebut pun ikut terangkat. Usaha tani beliau membutuhkan banyak pekerja, mulai dari pembersihan dan pengolahan lahan, pemeliharaan tanaman, sampai pemanenannya. Adanya akses jalan untuk menuju tempat tersebut mengundang masyarakat sekitar untuk bermukim didekat lahan pertaniannya.
Dalam menjalankan usahanya itu Haji Maman pun sangat peduli terhadap masyarakat sekitar. Pada setiap tahunnya beliau membagikan bibit tanaman yang berupa tanaman buah-buhan dan kayu-kayuan tidak kurang dari lima ribu pohon, sehingga lingkungan yang dulunya berupa tegalan alang-alang telah berubah menjadi lingkungan yang hijau dan produktif. Sekali-kali beliau juga membagikan binatang peliharaan seperti domba dan ayam.
Untuk menunjang usaha taninya itu, H Maman pada Tanggal 18 Agustus 1988 membentuk kelompok tani yang diberi nama Kelompok Tani “Giri Raharja”, dengan anggota sejumlah 23 orang. Komoditas yang diusahakannya berupa; tanaman pangan dan hortikultur, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Karena kesibukan beliau saat ini ketua kelompok tani diserahkan kepada orang setempat kepercaannya yang bernama Syamsidin, sedangkan dirinya menjabat sebagai penasehat.
Sepak terjangnya dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan taraf ekonominya, serta pengelolaan lahan yang produktif, tercium oleh Pemerintah, sehingga sejak tahun 1990 telah banyak penghargaan yang beliau terima, baik dari Pemda Kabupaten Sukabumi, penghargaan tingkat Provinsi, maupun dari fihak Departemen/Kementrian. Pada tanggal 27 Mei 2004, H Maman mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden republik Indonesia, dengan SK Presiden RI No. 024/TK Tahun 2004.
Selain menjadi ketua PKSM Wilayah Sukabumi, banyak jabatan yang telah dipercayakan kepada beliau, baik di tingkat Kabupaten/Kota, di tingkat regional, maupun nasional. Seperti misalnya Anggota Komisi Penyuluh Kehutanan Nasional dengan SK Kepmen LHK RI No. 225/ MenLHK/ P2SDM/ SDM.09/5/2017, tanggal 09 Mei 2017.
Sampai saat ini pun H Maman masih tercatat sebagai Pengganti Antar Waktu Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Masa bakti Tahun 2015-2020, sesuai SK No, 001/I-PAW/KTNA-Nas//VIII/2019, tanggal 07 Agustus 2019.
Dengan kiprahnya tersebut beliaupun sering dipercaya sebagai nara sumber dalam berbagai seminar dan pelatihan, baik dalam sekala regional maupun nasional. Seperti misalnya menjadi Penyaji dan Nara sumber pada standar Uji Kompetisi PKSM, dengan Judul Makalah “Pemantapan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM)” yang diselenggarakan oleh BP2SDM Kemen LHK RI, tanggal 20 Januari 2017, di Gunung Batu, Bogor.
Dengan motto “Pengabdian tanpa pamrih, adalah pengabdian yang sempurna dan dia lah yang berbahagia” H Maman Suparman akan terus mengabdi, untuk membangun masyarakat petani menjadi Petani yang tangguh, Petani yang mandiri, Petani yang berahlak mulia, Petani yang berorientasi Agribisnis, dan Petani yang berwawasan lingkungan. Semoga pengabdian H Maman Suparman ini dengan segala sepak terjangnya menjadi Barokah dalam hidupnya, Aamiin…….
