Ragam

LSM PKTP dan LSM Cakra Serta Admin Medsos Msyarakat Kritis Tulungagung Unjuk Bicara

adminsigiku.com
×

LSM PKTP dan LSM Cakra Serta Admin Medsos Msyarakat Kritis Tulungagung Unjuk Bicara

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ok

Koran SINAR PAGI,- Susetyo Nugroho selaku LSM PKTP dan Selaku Admin Media Sosial Masyarakat Kritis Tulungagung telah menanggapi pemberitaan yang beredar di Media Online terkait Komite Sekolah SMKN 3 Boyalangu akan somasi LSM dan Admin Media Sosial.

Selaku Penasehat PKTP Susetyo Nugroho menanggapi perihal tersebut, mengatakan ” Assallamuallaikum wr wb saya yoyok susetyo nugroho admin MKT dan Penasehat PKTP, ini terus terang saya merasa gerah dengan adanya pemberitaan tentang somasi dari Komite SMKN 3 Boyolangu, perlu saya sampaikan kronologis peristiwa kami datang ke pemangku jabatan sekali lagi pemangku jabatan dari SMKN 3 pemangku jabatan disitu adalah Kepala Sekolah dan itu bukti – bukti dan Live Streamingnya ada, yang kedua kami juga konfirmasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang ada di Tulungagung yang membawahi SMA DAN SMK, Bapak Solikin jadi ketika kami sudah konfirmasi kepada pemangku jabatan yang terkait karena komite itu merupakan bagian hanya bagian disitu ada Siswa, ada Wali Murid, ada Guru, TU, Kepala Sekolah dan semua digawangi Kepala Sekolah dan kami sudah merasa sangat benar. Karena pemangku jabatan adalah Kepala Sekolah dan Jelas – jelas Bapak Solikin sebagai KACABDIN itu memerintahkan untuk mengembalikan uang sumbangan kepada Wali Murid dan pada wali murid siapapun yang dengan sukarela menyumbang monggo. Tapi intinya harus dikembalikan terlebih dahulu dan yang kedua tidak ada lagi diskriminasi tentang nomer ujian karena itu amat sangat meresahkan siswa karena kita tidak boleh mengkriminalisasi, mendiskriminalisasi siswa berdasarkan sumbangan. Apakah Orang Tua Wali Murid sudah menyumbang atau belum dan dari data – data yang kami temukan secara real itu sumbangan bersikap memaksa yang pertama dikarenakan surat edaran tertera jelas bahwa yang belum menerima kartu ujian itu harus menghadap Komite dan disitu ketika membayar mungkin nominalnya yang dianggap terlalu kecil hanya dua ratus ribu dianggap angsuran pertama dan kemudian dari yang belom menyelesaikan permasalahan tersebut siswa diberi kartu ujian sementara yang setiap hari harus diperbarui di kantor itu, “Ujar Susetyo Nugroho.

Susetyo Nugroho juga menambahkan pernyataannya “Disini saya sebagai admin MKT dari perwakilan beberapa admin, mewakili MKT saya tidak melihat kesalah dari pada admin. dikarenakan unggahan yang kami setujui itu adalah unggahan dari pemberitaan Online bukan hasil opini kami, ketika berkembang pada komen yang menyudutkan disitu berarti bukan tanggung jawab admin terimakasih”.

Bukan hanya LSM PKTP dan Admin Media Sosial MKT saja yang telah unjuk bicara. Unjuk bicara itupun juga telah diteruskan oleh Totok Selaku Ketua LSM CAKRA, waktu kemarin juga telah menghadiri di SMKN 3 Boyolangu bersama LSM lainnya dan menghadiri di KACABDIN Tulungagung. Totok menyatakan ” Assallamuallaikum Wr Wb setelah membaca pemberitaan yang memberitakan tentang steatmen dari Ketua Komite SMKN 3 Boyolangu kami sangat merespon. Namun hal tersebut yang namanya surat somasi sampai saat ini belum kami terima sehingga kami belum bisa menganalisa tentang kesalahan kami jika memang kami ada kesalahan yang namanya somasi itu secara surat tertulis sampai ke kami sehingga bisa kami tela ah, kalau model pemberitaan seperti ini mohon maaf kami belom bisa mempercayai adanya hal tersebut. Jadi ya kami tunggu surat itu untuk sampai ke kami yang intinya surat tersebut akan kami pelajari, kami itu salah atau benar jika memang itu salah ya salah itu wajib untuk minta maaf. Tapi kalau benar kenapa harus meminta maaf ini dalam arti steatmen kami, kami menunggu somasi itu secara surat tertulis untuk datang ke kami salam dari LSM CAKRA”.