Politik & Pemerintahan

Komisi IV Gelar RDP Terkait Perseteruan Warga Dengan Pemilik Bengkel Saudara Teknik

adminsigiku.com
×

Komisi IV Gelar RDP Terkait Perseteruan Warga Dengan Pemilik Bengkel Saudara Teknik

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI Kota Medan,- Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul M. Anton Simajuntak bersama anggota Drs.Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nst, Renvile P. Napitupulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas perseteruan antara pemilik Bengkel Saudara Teknik (Taufiq) yang terletak di Jl.Rahmadsyah Medan dengan seorang warga bernama Jaka Baring dimana keduanya berdomisili ditempat yang sama, Rabu (15/1/2020).

Turut hadir dalam kesempatan ini dinas TRTB Kota Medan, Dinas Perkim Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan beberapa warga yang tinggal dilokasi tersebut.

Di awal RDP ini Ketua Komisi IV mempersilahkan pelapor Jaka Baring menceritakan pemicu perseteruan ini. Yang menurut pelapor akibat kesewenang-wenangan pemilik benkel meletakkan barang dan sepeda motor karyawannya didepan gang perlintasan menuju kerumahnya.

“Belum lagi debu yang dihasilkan oleh operasional bengkel tersebut, sehingga pintu dan jendela rumahku jarang terbuka. Gang kami itu jadi sering banjir, dan parahnya lagi ketika ditegur, dinding rumahku dicat salah satu karyawannya dengan oli kotor,” jelas Jaka.

Menanggapi aduan ini Renvile menjelaskan bahwa jalan utama biasanya lebih tinggi dari Gang masuk kerumah warga. Jadi sudah pasti air hujan akan turun ketempat yang lebih rendah dan otomatis parit disekitar juga tersumbat.

Namun tindakan sesuka hati yang ditunjukkan pemilik bengkel dan merugikan salah satu warga di sekitar lokasi bengkel tersebut jelas pervuatan tidak terpuji. “Saya minta Dishub dan pihak TRTB segera merespon hal ini, dan jangan ada lagi saling mengganggu sesama warga di daerah itu,” ucap Renvile.

Sementara itu Ashari dari Dinas Perkim kota Medan mengatakan, IMB yang dikeluarkan adalah Izin tempat tinggal. Jadi seiring berjalannya waktu, berubahlah peruntukannya dari tempat tinggal menjadi Bengkel.

“IMB yang menjadi pokok permasalahan ini bukanlah IMB yang kita keluarkan, juga bukan objek permasalahan sehingga digelarnya RDP saat ini. Sebab aturan IMB yang lama tidak sama aturan IMB yang berlaku saat ini,” jelasnya.

Kembali Jaka Baring meminta agar jangan ada lagi pengerjaan dibadan jalan, sepeda motor jangan parkir sembarangan didepan Gang, debu dari kontruksi besi yang di grenda didepan rumah agar diperhatika, dan Gang kebakaran di kembalikan lagi fungsinya hingga tembus ke Gg Pandan.

Penjelasan Jaka atas parkir sembarangan dibantah langsung oleh mandor lapangan Bengkel Saudara Teknik bernama Kusno. Yang mengatakan setau dia pemilik bengkel sudah menyewa tiga pintu rumah untuk penyimpanan kereta.

“Dan kereta yang parkir disitu bukan milik anggota kami.melaninkan milik bengkel yang ada disekitar lokasi yang parkir sembarangan,” terang Kusno.

Diakhir rapat Paul minta agar fasilitas parkir segera di tertibkan, material bangunan jangn lagi terletak di badan jalan. “Bukan kami mau merubuhkan bangunan bengkel tersebut, akan tetapi semuanya akan kita tertibkan agar mematuhi perizinan yang dikeluarkan dari instansi terkait,” tegasnya.