Photo : Muharom, Kepsek SDN 01 Bedahan
Pewarta : Syafrans
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-
Menindak lanjuti berita KSP sebelumnya, terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditubuh di SDN 01 Bedahan tahun anggaran 2019 lalu, berbuntut panjang.

Sebelumnya, diketahui pengawas terkesan lempar bola dan berkilah bahwa “realisasi DAK SDN 01 Bedahan sudah berjalan sesuai aturan demikian pula spesifikasi teknis, artinya tidak ada masalah,”katanya
Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang dilaporkan narasumber KSP, bahwa sebelumnya diduga kuat ada upaya yang dilakukan oleh pengawas wilayah Kecamatan Cibinong dengan modus memediasi pihak SDN 01 Bedahan via Muharom, Kepala Sekolah dan pengelola anggaran.
Upaya dimaksud adalah pengawas UPT secara terang – terangan memediasi dan mengarahkan agar Kepsek menyelesaikan dugaan atau temuan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus kepada oknum tertentu dengan memberikan sejumlah uang puluhan juta rupiah. Masih menurut sumber KSP, hal ini sebagai upaya untuk menutup informasi, terksit dugaan penyimpangan.
Perlu kiranya pihak yang berkompeten menangani dugaan penyimpangan tersebut, apalagi jika pengawas sudah disinyalir mengarahkan atau melegalkan pihak penerima anggaran agar memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu sebagai upaya pembenaran pernyataannya, yakni “tidak ada masalah dalam pengelolaan DAK di SDN 01 Bedahan padahal sumber lain (sumber KSP) menyatakan terjadi penyimpangan.













