Pewarta: Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akandiajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.
Ketua pelaksana Musrenbang Kecamatan Regol Dra. Eulis Robijah menyampaikan bersama Para Pejabat Kota Bandung serta para elemen Lembaga Masyarakat Regol berkumpul pada acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Regol Tahun 2020 dilaksanakan di Hotel Golden Flower Jl. Asia Afrika Bandung Senin, 10 Februari 2020
Nanti dari masukan yang ada untuk pembangunan tahun 2021, kita evaluasi dan lihat skala prioritas. Kedepannya setiap pembangunan harus memberikan manfaat yang lebih luas dan jangka panjang kepada masyarakat. Kalau dilihat dari aspirasi yang masuk fokus pembangunannya masih pada infakstrukur. Ada juga yang memberikan masukan tentang pengembangan ekonomi dan SDM, hasilnya akan dikordinasikan dengan dinas terkait, ucapnya kepada wartawan













