Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta provinsi Jawa Barat menyelenggarakan rapat pengurus dengan tema “Optimalisasi Peran FKSS Jabar Untuk Pendidikan Yang Berkeadilan”. Acara ini berlangsung di aula lantai 3 Universitas Muhammadiyah Bandung, Jl Seokarno Hata No. 752 pada 2 maret 2020
Saat diwawancarai media dilokasi acara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc mengungkapkan dari berbagai pertemuan dengan kepala sekolah atau dewan pendidikan. Ada beberapa masukan untuk perhartian revisi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun. 2017 tentang Penyelengaraan Pendidikan.
Maka penting FKSS kedepannya harus ikut aktif agar masuk dalam perda yang akan dibuat selanjutnya. Karena dewan pendidikan dan FKSS belum masuk dalam perda itu.

Hadi mengarahkan FKSS untuk membangun komunikasi dengan forum sekolah swasta lain seperti SMK Swasta, MA, atau SLB. Agar pada APBD 2021 ada keberpihakan anggaran. Sekarang sudah masuk pengajuannya. Jadi seperti bantuan yang dinilai kurang kita ajukan bersama penambahannya. Banyak yang perlu dibantu dalam kesejahteraan pendidik. Seperti guru honorer, guru di daerah terpencil, pensiun honorer dan lainnya agar lebih sejahtera.

Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS JABAR), Ade D Hendriana S.H menyampaikan tentang perubahan Perda segera perda itu dibuat agar kita lebih aktif. Kita siap kerjasama dengan forum SMK Swasta, M.A, dan SLB. Untuk keperpihakan anggaran terhadap sekolah swasta. Dalam rangka mengimbangi kebijakan nasional yang harus dilaksanakan di daerah. Maka libatkan FKSS dalam berbagai program dan lebih diaktifkan jangan sampai dijadikan pendengar saja, ucapnya

Disisi lain Asep Suhanggan Kepala Bidang GTK berkomitmen mengoptimalkan bantuan untuk kesejatreaan dan capaian 8 standar pendidikan. Merupakan kesatuan antara kompetensi guru dan kesejahteraan. Untuk meningkatkan kompetensi guru Dinas Pendidikan kerjasama dengan luar negeri untuk belajar vokasional seperti ke Prancis, ini sebagai langkah untuk menjadi subjek pembangunan pada era industri 4.0

Perwakilan peserta berharap terkait dengan anggaran BPMU ada kenaikan yang ideal dari tahun ke tahun. Ketua FKSS Kabupaten Subang, Heru mengatakan BPMU ini proses usaha semua, hasilnya yang tadinya Rp.500.000 jadi Rp.550.000 untuk satu tahun persiswa. Sebagai keberpihakan keadilan terhadap sekolah swasta tidak perlu sama dengan negeri. Karena kita miliki Yayasan sedangkan sekolah negeri milik pemerintah. Keduanya punya kepentingan dan cara dalam mengelola lembaga pendidikannya. Tapi kita sepakat mengikuti selogan yang sama melayani siswa didik untuk Jabar juara. Idealnya bantuan satu untuk setiap siswa kedepannya pada tahun 2021 kita dapat Rp. 1 juta, disaat sekolah negeri dapat Rp.1.800.000.













