Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Bandung,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis sebanyak tujuh orang warga Jabar dinyatakan positif terjangkit virus corona, dan satu diantaranya meningal dunia, di sampaikan langsung oleh Gubenur Jawa Barat dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Minggu 15 Maret 2020.
Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Gubenur Jawa Barat menghimbau tiap kepala pemerintahan kabupaten dan kota di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin keramaian umum.
Selain itu Ridwan Kamil Menghimbau untuk proses belajar di sekolah maupun perguruan tinggi dihentikan sementara untuk mencegah penyebaran dilingkukang pendidikan, dan meminimalisir terdampaknya baik pelajar, mahasiswa, maupun para tenaga pendidik.
Melalui konferensi pers Ridwan Kamil menjelaskan untuk menerapkan sekolah di rumah, sebagai ganti proses pembelajaran.
Konsep belajar di rumah ini melalui handphone dengan jam belajar seperti jam sekolah pada umumnya.
Kurikulum yang disampaikan setengahnya akan mengenai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Melalui kurikulum ini diharapkan para siswa dan mahasiswa menjadi agen edukasi untuk orang lain melalui jaringan media sosial.
Selain menerapkan pembelajaran di rumah, Ridwan juga sudah membuatkan aplikasi mengenai Covid-19 untuk Jawa Barat, aplikasi ini akan menjadi pintu bagi masyarakat sebagai pelaporan atau mengetahui perkembangan Covid-19 di Jawa Barat.
Pembuatan aplikasi ini sebagai langkah transparansi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil juga sudah membatasi kegiatan publik seperti kegiatan di Gedung Sate yang sudah mulai dibatasi.













