Politik & Pemerintahan

Komisi III DPRD OI, Akan Rekomendasikan Oknum Calo PLN Ke Pihak Yang Berwajib

adminsigiku.com
×

Komisi III DPRD OI, Akan Rekomendasikan Oknum Calo PLN Ke Pihak Yang Berwajib

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tim

Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Terkait Oknum calo PLN yang telah menekan Masyarakat Desa Serijabo untuk pemasangan meteran listrik kerumah warga dengan harga tinggi maka selaku Wakil Rakyat DPRD Ogan Ilir Melaui Komisi III akan Merekomendasikan Oknum tersebut ke pihak yang Berwajib.

Hal ini diungkapkan oleh Amir Hamzah selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir di ruang Kerjanya beberapa waktu lalu, Ia mengatakan Masyarakat Desa Serijabo Rt 7,8,9,dan Rt 10 Sebelum mereka menemui Bupati Ogan Ilir, mereka ke DPRD dahulu dan diterima oleh Komisi III DPRD OI dengan baik.

“Kita sudah pahami dan masyarakat sudah menghadap Bupati Ogan Ilir, kita juga menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Oknum PLN atau Pengembang dari pada jaringan PLN tersebut,” katanya.

Dikatakan Amir, Menurut Masyarakat bahwa sebelum mereka memasukan Tiang dan aliran listrik, itu dijanjikan pemasangan meteran listrik secara gratis, akan tetapi setelah jaringan terpasang dan tiang terpasang, masyarakat juga sudah menebang apa yang menjadi pohon tanam tumbuh yang dilalui dari pada jaringan dan tiang listrik tersebut masyarakat di minta harus membayar mahal kepada oknum tersebut sebesar Rp 3.250.000 setiap rumah untuk biaya pasang listrik.

“Kemarin juga Kepala Seksi PLN Indralaya sudah ke komisi III, dan menyampaikan itu bahwa tidak sebesar itu untuk pemasangan baru atau pindah dari pada meteran akan dipasang kerumah masing – masing warga, berkisar sekitar Rp.900 ribu sampai 400 ribu untuk pemasangan ke rumah – rumah warga ” ujarnya.

Dikatakan Komisi III DPRD OI ini harus diusut tuntas oleh aparat yang tentu ini sudah menjadi agenda dan sudah disampaikan, ini kita berharap dalam waktu dekat Komisi III DPRD akan turun ke lokasi melihat dan rekomendasikan ke PLN untuk diselesaikan.

“Kalau ada ketentuan Pidana kita minta pihak kepolisan untuk menangani ini, jangan sampai masyarakat terbebani oleh hal – hal oknum yang telah berbuat diluar ketentuan daripada aturan yang telah ditetapkan PLN ” katanya.