Peristiwa

Pengeroyokan dan Penganiayaan berat Terhadap Pengunjung Oleh 15 Sekuriti Hotel Grand Menteng Jakarta Timur

adminsigiku.com
×

Pengeroyokan dan Penganiayaan berat Terhadap Pengunjung Oleh 15 Sekuriti Hotel Grand Menteng Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis M, SE.

Koran SINAR PAGI, Depok,-  Jakarta Timur, Sabtu (21/03)
Pemukulan terhadap empat orang pengunjung di Lobi Diskotik berawal dari salah satu karyawan Hotel, Office boy kena pukul di kamar mandi oleh orang yang tidak dikenal.

Di laporkan kejadian tersebut kepada pihak sekuriti hotel, tanpa ditanya langsung ke empat orang yang ditemukan dipukul oleh sekuriti Hotel Grand Menteng.

Ternyata yang ke empat orang yang di pukul ini anggota dari Ormas Maluku Satu Rasa (M1R) Salam Sarane yang sedang berkunjung di Diskotik Grand Menteng.

Atas kejadian di atas yang di lakukan oleh sekuriti, tidak lama kemudian datang seluruh angota dari M1R dari berbagai pelosok di Jakarta untuk meminta para pelaku pengoroyokan ditangkap.

Pengacara M1R Bung Jefri mengatakan bahwa kita perlu menanyakan SOP yang berlaku di Hotel Grand menteng seperti apa.
Karena sekuriti atau satpam juga kalau menangkap seseorang yang salah atau benar jangan sekali kali untuk bermain hakim sendiri, apalagi memukul seseorang, jelas korban jadi luka parah di Rumah Sakit. Ini korban pengeroyokan dari sekuriti Hotel Grand Menteng,Jakarta Timur

Photo : Korban pengeroyokan oleh sekuriti Hotel Grand Menteng, Jakarta Timur

Ke empat Pemuda ini dihujani pukulan dari lantai dua sampai lantai dasar Hotel Grand Menteng.

Setelah di bawah ke pos Sekuriti mereka berempat masih tetap di pukul hampir sekitar lima belas Sekuriti.

Dari empat orang pengunjung, tiga orang pemuda diantaranya dua orang babak belur dan satu lainnya kritis akibat dipukul pakai botol bir di bagian kepala dan ditusuk bagian dada.

Setelah kejadian itu dua korban di larikan ke RSCM, yang satunya      dilarikan Ke RS THT Proklamasi Menteng.

Di tambahkan Ketua Umum Organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) Salam Sarane H Dedy Pelu saat      dikonfirmasi mengatakan Polisi harus menahan para pelaku atas penganiayaan ini karena di pihak anggota kami ada yang korban berat.  Untuk menjaga jangan sampai ada hal hal yang terjadi tanpa kendali saya sebagai Ketua Umum.

Yang jelas bahwa Polres Jakarta Timur harus secepatnya juga untuk menangkap para pelaku agar proses Hukum di kawal berjalan baik dan para sekuriti harus menjalani hukuman atas perbuatan yang mereka sudah lakukan terhadap anggota kami, pungkas Dedy