Politik & Pemerintahan

Mesin E-KTP di Kecamatan Tukdana, Kab.Indramayu Rusak

adminsigiku.com
×

Mesin E-KTP di Kecamatan Tukdana, Kab.Indramayu Rusak

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Bang Toy

Koran SINAR PAGI Kab.Indramayu,-Bagaimana pelayanan pembuatan KTP bisa maksimal, kalau alat pencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) nya rusak, padahal antrean warga yang ingin membuat E-KTP di Kecamatan Tukdana, membludag

Menurut salah satu petugas di Kacamatan Tukdana, kerusakan alat cetak E-KTP tersebut sudah terjadi sejak alat ini pertama kali di kirim, karena dalam kondisi yang sudah uzur, akibatnya, pelayanan pembuatan E-KTP jadi mangkrak.

Selain karena alat yang rusak, pembuatan E-KTP juga seringkali terhambat oleh gangguan jaringan di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Padahal, stok blangko E-KTP mencukupi, sehingga bagi pemohon bisa langsung di cetak kalau alatnya berfungsi, tapi walaupun alat pencetak rusak, kami masih bisa memberikan pelayanan dan kami usahakan untuk bisa mencetak KTP tidak lagi memberi surat keterangan (suket),” katanya.

Dikatakan, saat ini pelayanan suket dihentikan dulu, karena pihaknya memprioritaskan pemohon KTP yang statusnya bisa Print Ready Record (PRR) dan menunggu untuk bisa dicetak, terangnya.

Untuk menekan jumlah antrean, dia memohon alat tersebut segera di ganti agar pelayanan pembuatan KTP di Kecamatan Tukdana bisa di atasi, ”Pelayanan tetap kami utamakan, saat ini blanko cukup, kendalanya tinggal dialat cetak,” tandasnya.

Kasi KTP Kecamatan Tukdana, Darto kepada Koran SINAR PAGI mengatakan, “Kami berharap, masyarakat yang ingin membuat KTP supaya bersabar, terutama bagi pemula, karena harus menunggu waktu hingga dua minggu. Sedangkan untuk mengganti karena pindah domisili atau ada – data yang berubah perlu waktu agak lama terkadang yang bersangkutan memberikan data tidak valid atau berbeda dengan data di pusat,” ungkapnya.