Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Camat Lubai, Kabupaten Muara Enim, Edi Suprianto, melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) orang Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs), yakni Kades Tanjung Kemala, Ella Julaini dan Pjs Kades Beringin, Gunadi.
Acara yang digelar Kamis (17/07/20) di aula Kantor Camat Lubai tersebut dihadiri oleh Kapolsek Rambang Lubai, AKP.Ahmad Bakre,SH serta Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala KUA Lubai, Mat Rizal,S.Ag berikut tamu undangan lainnya.
Proses pelantikan berjalan sesuai dengan rencana dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid 19.
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya disusul dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Muara Enim, Nomor.141/Tahun 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa yang dilanjutkan dengan pengambilkan sumpah oleh Camat Lubai Edi Suprianto.
“Ya, kita menggelar proses pelantikan kepada Pjs.Kades Tanjung Kemala dan Pjs.Kades Beringin, sebagai tindak lanjut dari mandat pak bupati, dimana dalam arahannya agar Pjs.Kades yang dilantik hari ini dapat melanjutkan pembangunan dan roda pemerintahan di desanya,” ungkapnya.
Disamping itu kepada pjs kades yang dilantik juga diminta agar dapat menghantarkan estafet kepemimpinan dengan baik serta dapat membuat situasi kondusif menjelang dan pasca Pilkades nanti.
Diwaktu yang sama dilakukan juga pelantikan 2 Ketua TP PKK desa oleh Ketua TP PKK Kecamatan Lubai, Dina,S.Pd, masing – masing, Ketua TP PKK Desa Tanjung Kemala, Utari dan Ketua TP PKK Desa Beringin, Eliza.













