Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Camat Lubai, Edi Suprianto, didampingi Kapolsek Rambang Lubai AKP Ahmad Bakre SH Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP.PKK Kecamatan Lubai, Dina,S.Pd, Wakil Ketua PKK, Pemerintah Desa Suka Merindu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19, Sosialisasi antara lain dilakukan di Pasar / Kalangan Desa Suka Merindu, Jumat (11/9/20).
Dengan berjalan kaki, camat dan rombongan menemui pedagang dan warga sebagai langkah sosialisasi yang dilakukan unsur Tripika Kecamatan Lubai, untuk memberikan kesadaran akan bahaya Covid-19 kepada para pedagang dan masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat di Pasar / kalangan baik itu pedagang maupun pembeli disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun.
Dijelaskan juga pelanggaran memakai masker Pergub no 37 2020 dengan sanksi / denda Rp.500.000
Kapolsek Rambang Lubai, AKP.Ahmad Bakre,SH mengatakan, “Sosialisasi seperti ini sudah sering kita lakukan, kita Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru agar tetap jaga Pola hidup sehat dan Patuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari hari karena wabah Corona belum berakhir,” ungkap dia.
Sementara itu, Danramil yang di wakili Serma Tukiran mengingatkan, agar setiap pedagang maupun pembeli benar-benar mendisiplinkan diri sendiri dalam penggunaan masker sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk senantiasa rajin menggunakan masker ketika aktifitas di luar rumah,” katanya.













